Dia melanjutkan, apabila terjadi kecelakaan yang menimpa truk perusahaan ketika dipaksakan melintas di jalan lingkar selatan, bisa berdampak pada perekonomian daerah.
”Karena sampai saat ini belum ada perbaikan jalan lingkar selatan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang dulu katanya ada anggaran Rp 10 miliar, namun nyatanya sampai sekarang belum ada disalurkan,” katanya.
Terkait usulan agar dikenakan pungutan terhadap kendaraan besar yang masuk ke dalam kota sebagai kompensasi, hal itu dinilai akan menjadi pungutan liar (pungli). Pihaknya hanya bisa melakukan pengawasan terhadap truk yang melintas di dalam kota. (ang/ign)