Menanti Janji Pemprov Kalteng Perbaiki Lingkar Selatan

Legislator Kalteng Dapil Kotim-Seruyan Diminta Kawal Anggaran Perbaikan

jalan lingkar selatan
RUSAK LAGI: Ruas jalan lingkar selatan Kota Sampit yang kembali berkubang dan sulit dilintasi kendaraan jenis apa pun. (RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berharap janji Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperbaiki secara permanen kerusakan Jalan Mohammad Hatta, jalur lingkar selatan Sampit benar-benar terwujud. Pasalnya, kondisi ruas jalan tersebut kini kembali rusak.

”Waktu di helikopter dengan Pak Gubernur dan kepala Dinas PU provinsi, saat itu saya tunjuk lokasinya. Saat itu Pak Gubernur memerintahkan kepala Dinas PU untuk mengerjakan dan akan dialokasikan dana sebesar Rp30 miliar. Itu Pak Gubernur sendiri yang bilang,” kata Bupati Halikinnor, Sabtu (25/3) lalu.

Bacaan Lainnya

Jalan lingkar selatan membentang dari Bundaran Balanga Jalan Jenderal Sudirman hingga Bundaran KB Jalan HM Arsyad. Ruas jalan ini dikhususkan untuk kendaraan besar atau angkutan berat dari maupun menuju Pelabuhan Bagendang di Jalan HM Arsyad, sehingga tidak perlu lagi melintasi jalan-jalan di dalam Kota Sampit.

Baca Juga :  Lumayan, UMK Kotim 2022 Ditetapkan Sebesar Ini

Jalur yang menjadi kewenangan provinsi itu sering rusak, sehingga menjadi dalih bagi para sopir angkutan besar untuk melintasi jalan dalam kota. Dari sekitar tujuh kilometer panjang jalan itu, ada sekitar dua kilometer jalan yang sering rusak parah.

Penanganan ruas jalan harus dilakukan secara permanen, agar tahan dilintasi kendaraan besar. Perbaikan jalan juga penting, karena menyangkut kelancaran distribusi barang. Jika pasokan terganggu, stok berkurang dan biasanya otomatis memicu kenaikan harga barang.

Pada September-Oktober 2022 lalu, jalan tersebut ditangani secara darurat menggunakan material agregat B, hasil sumbangan sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit. Pelaksanaannya menggunakan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum.

Hal yang bisa dilakukan Pemkab Kotim saat ini menjaga agar jalan itu tetap fungsional dan bisa dilewati kendaraan besar, sehingga tidak perlu melintasi jalan dalam kota. Pemerintah daerah menghadapi dilema jika harus melarang total kendaraan besar melintasi jalan dalam kota, karena akan berdampak memicu kenaikan harga kebutuhan pokok.

”Makanya kami sangat berharap pemerintah provinsi mewujudkan janji memperbaiki jalan lingkar selatan. Kalau nanti belum juga terealisasi, tentu ini akan kami pertanyakan terus,” ujar Halikinnor.



Pos terkait