Mendag Minta Pabrik Sawit Beli TBS Minimal Rp 1.600/Kg

Antrean kendaraan pengangkut kelapa sawit
ANTRE PANJANG: Antrean kendaraan pengangkut kelapa sawit di salah satu peron pembelian kelapa sawit di Desa Purwareja, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau. (RIA MEKAR ANGGREANY/RADAR SAMPIT)

JAKARTA, RadarSampit.com – Selain melakukan sejumlah pengawasan dan melancarkan strategi di hilir, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga menyoroti sisi hulu dari rantai pasok minyak goreng. Kemendag ingin memastikan program pemerintah untuk menstabilisasi minyak goreng juga harus bermanfaat bagi petani sawit.

Dalam sesi dialog bersama Menteri Perdagangan (Mendag)Zulkifli Hasan , para petani sawit mengutarakan rendahnya harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani. ”Para petani sawit mengharapkan solusi pemerintah untuk membantu menaikkan harga TBS,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Apkasindo Provinsi Lampung Abdul Simanjuntak.

Bacaan Lainnya

Apalagi, lanjut Abdul, ekspor minyak sawit sudah bisa berjalan. Salah satunya yang diharapkan adalah surat dari Menteri Pertanian yang meminta kepala daerah mengawasi harga TBS di pabrik supaya petani tidak dirugikan.

Menanggapi hal tersebut, Zulhas, panggilan akrab Mendag. menegaskan bahwa pemerintah meminta pelaku usaha membeli tandan buah segar paling sedikit seharga Rp1.600/kg. Dia mengakui bahwa saat ini pabrik-pabrik pengolahan kelapa sawit membeli TBS masih di bawah harga minimum yang direkomendasikan pemerintah. ”Untuk itu, kami memastikan akan terus menyosialisasikan kepada para pengusaha untuk membeli TBS di harga Rp1.600/kg atau lebih,” tuturnya

Baca Juga :  Antisipasi Kenaikan Kasus Korona di Perusahaan

Mendag juga mengatakan, pemerintah terus berupaya mendorong percepatan ekspor CPO. Harapannya, tangki CPO segera kosong dan TBS petani kembali diserap. ” Kami ingin hasil dari sawit ini dirasakan betul manfaatnya, baik oleh petani, pengusaha, dan konsumen,”ujarnya.(agf/dio)



Pos terkait