Mendagri Usulkan Perppu untuk Mempercepat Pilkada Serentak

tito karnavian
Mendagri Tito Karnavian. (Kemendagri/ANTARA)

JAKARTA, radarsampit.com – Mereka yang berminat running menjadi bupati/Wabup, wali kota/Wawali, dan gubernur/Wagub tampaknya harus bersiap lebih awal. Sebab, pemerintah berencana memajukan jadwal pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Dari semula November 2024 menjadi September 2024.

Peraturan pengganti undang-undang (perppu) perubahan jadwal pilkada serentak 2024 tersebut sudah disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPR, Rabu (20/9) malam. ’’Usulan memajukan pemungutan suara pilkada tersebut didasarkan pada beberapa alasan,’’ ujar Tito.

Bacaan Lainnya

Salah satunya, kata Tito, mencegah terjadinya kekosongan jabatan kepala daerah yang masif. Percepatan pelaksanaan pilkada juga diharapkan mempercepat sinkronisasi dokumen perencanaan anggaran pemerintah. ”Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk juga (sinkronisasi) visi-misi kepala daerah,” kata mantan Kapolri itu.

Usulan memajukan jadwal pilkada, lanjut dia, juga didasarkan pertimbangan waktu penyelesaian proses sengketa pilkada sampai ke penentuan pemenang sebelum 1 Januari 2025. Selain itu, terkait persoalan sistem pemerintahan yang tidak paralel antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Baca Juga :  KPU dan Bawaslu Kotim Petakan Kemungkinan Potensi Masalah Pemilu 2024

Hal tersebut terjadi karena pemimpin-pemimpin baru di daerah menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPMJD) yang tidak sinkron antara pusat dan daerah-daerah lain.

Menanggapi usulan tersebut, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Cornelis meminta Kemendagri untuk mengkaji ulang. Menurut dia, jadwal pilkada sebelumnya sudah disepakati pada 27 November 2024. Penentuan tanggal itu sudah dibahas pemerintah bersama ketua umum partai politik. ”Kalau saya melihat, argumentasinya tidak terlalu logis,” ujarnya.

Berbeda dengan Cornelis, Wakil Ketua Komisi II DPR dari PPP Syamsurizal mendukung penyelenggaraan pilkada serentak 2024 dimajukan ke September. Dia beralasan, hal tersebut bertujuan untuk menyeragamkan dokumen perencanaan dan penyelenggaraan pemerintahan. Mulai tingkat pusat sampai ke daerah.



Pos terkait