Mendekati Pelantikan, Anggota DPRD Kobar Terpilih 2024-2029 Diminta Lengkapi Berkas 

kpu kobar
PERSIAPAN PELANTIKAN: Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Rody Iskandar menerima berkas anggota DPRD terpilih secara simbolis, Senin (1/7/2024).

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Anggota DPRD Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024-2029 akan dilantik pada tanggal 19 Agustus 2024. Mereka diwajibkan melengkapi berkas sebelum pelantikan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat menggelar acara penyerahan berkas di salah satu hotel Jalan Jenderal Ahmad Yani Pangkalan Bun, Senin (1/7/2024).

Bacaan Lainnya

“Proses pemberkasan calon anggota DPRD Kotawaringin Barat periode 2024-2029 berjalan lancar dan saat ini hampir rampung. Namun, masih ada beberapa calon yang belum menyelesaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN),” ungkap Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kotawaringin Barat, Supianur.

Berdasarkan Peraturan KPU No. 6 Pasal 52, batas waktu untuk melengkapi LHKPN adalah 21 hari sebelum pelantikan. Oleh karena itu, para calon masih memiliki kesempatan untuk memenuhi persyaratan tersebut.

“Sekda sudah mengingatkan bahwa batas akhir penyampaian ke provinsi adalah tanggal 5 Juli 2024. Sebagian besar dokumen sudah lengkap,” ujar Supianur.

Baca Juga :  Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Maling Ditangkap di Pelabuhan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Barat Rody Iskandar  menambahkan, proses pemberkasan ini dilakukan sesuai dengan surat dari pemerintah provinsi yang menetapkan tanggal 5 Juli sebagai batas akhir.

“Hari ini, tanggal 1 Juli, pemberkasan sudah dilakukan, namun kita masih dalam tahap finalisasi. Kami ingin memastikan tidak ada kekurangan. Kami telah membagi tugas antara Pemkab, KPU, dan partai-partai untuk melengkapi dokumen ini. Semoga semuanya lengkap sehingga pada tanggal 4 Juli, tidak ada kendala dalam pengiriman berkas,” jelas Rody.

Proses pemberkasan ini merupakan langkah penting sebelum pelantikan resmi para anggota DPRD Kotawaringin Barat.

Semua pihak terkait bekerja keras memastikan tidak ada hambatan administrasi yang dapat mengganggu kelancaran pelantikan. Dengan upaya bersama, diharapkan proses ini berjalan sesuai jadwal dan tanpa kendala berarti. (sam/yit)



Pos terkait