Mengamuk Bawa Parang, Loder Kotong Masuk Bui

ilustrasi sidang
ilustrasi sidang

SAMPIT, radarsampit.com –  Loder Kotong harus mendekam dibalik jeruji besi, setelah dirinya  bertindak ceroboh yakni melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

Kasus yang menjerat Loder sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Sampit dan dituntut hukuman pidana penjara selama empat bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim).

Bacaan Lainnya

“Loder Kotong bin Kotong terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan melawan hukum, memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 ayat (1) ke 1 KUHP, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 bulan dan dengan perintah terdakwa ditahan,” kata JPU Kejari Kotim  Johannes Eko S. Junior Sidabutar.

Saat ini, terdakwa tengah menunggu vonis majelis hakim PN Sampit. Di dalam dakwaan jaksa, kejadian itu berawal pada Rabu 12 April 2023 sekitar pukul 10.00 WIB atau waktu April 2023 di Blok AD 27 perkebunan kelapa sawit di Desa Tumbang Keminting, Kecamatan Bukit Santuai, Kotim.

Baca Juga :  Butuh Sarana Olahraga, Warga Jangkar Prima Swadaya Bangun Lapangan Voli

Awalnya Loder menuju lokasi untuk membersihkan rumput melihat beberapa karyawan Perusahaan di lokasi tersebut. Lantas dia marah ketika melihat aktivitas pembersihan lahan yang dilakukan oleh karyawan yang menggunakan dua alat berat dan langsung turun dari mobil yang dikendarai dengan membawa sebilah parang.

Selanjutnya terdakwa menghampiri saksi Epi Susandi sambil mengacungkan parang dan menebas-nebas pelepah pohon sawit yang berada di dekat saksi Epi sambil berkata bahasa lokal, ikau ih assistent ji bahanyi manyuhu ewen karyawantuh mamparasih lahan tuh, en ikau handak manggau matei kah, en ikau tege tahaseng cadangan kah bahanyi kah ikau dengankuh, en handak pisau tuh kah yang artinya “Kamu aja assisten yang berani suruh karyawan bersihkan lahan ini, apakah kamu pingin cari mati, apakah kamu punya napas cadangan berani sama saya, mau pisau ini kah”.



Pos terkait