Selanjutnya terdakwa mengayunkan parang tersebut ke tubuh saksi Epi namun masih dapat dihindari dan mengenai dahan sawit di depan saksi Epi.
Kemudian karyawan yang berada di sekitar saksi Epi langsung merebut parang yang dipegang oleh terdakwa dan terdakwa sempat lari ke mobil truk yang sebelumnya dia kemudikan untuk mengambil parang yang lain lagi, namun sempat dihalau oleh petugas yang melakukan pengamanan.
Kemudian saksi EPI dan meninggalkan lokasi tersebut dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Mentaya Hulu, Loder diamankan dan diproses hukum. (ang/fm)