SAMPIT, radarsampit.com – Kabar mengejutkan datang dari Rambat, anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dia disebut-sebut hengkang dari partai tersebut. Namanya tak masuk dalam daftar calon legislatif PKB yang akan disetor ke KPU Kotim.
Ketua DPC PKB Kotim Sohibul Hidayah mengatakan, Rambat tak menyerahkan berkas persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Dia mengaku tak memahami hal yang melatari politikus berlatar pengusaha tersebut tidak ada penyerahan berkas pendaftaran.
”Sampai saat ini yang bersangkutan belum menyerahkan berkas pencalonan. Entah mau mencalonkan atau tidak,” kata Sohibul, Kamis (27/4).
Sohibul melanjutkan, apabila sampai penyerahan berkas ke KPU Rambat memang tidak menyerahkan ke PKB Kotim, pihaknya tidak bisa mereka memaksakan. Meski begitu, jika dalam pencalegan ternyata terdaftar di partai lain, secara otomatis Rambat diberhentikan dari partai dan fraksi PKB di DPRD Kotim.
Kabar hengkangnya Rambat dari PKB diakui Sohibul. Namun, di partai mana yang bersangkutan terdaftar dia belum mengetahuinya. ”Nanti akan kami panggil secara personal. Jika tidak juga mendaftar, kami akan sampaikan ke DPP bagaimana nanti DPP yang akan mengambil sikap. Memang sepertinya begitu (hengkang, Red),” katanya.
Sohibul ingin Rambat berani menyatakan sikap politiknya. Apabila tidak mencalonkan diri atau pindah partai agar tidak bisa secara tegas bersikap. Pihaknya di PKB tidak bisa menghalangi niat politik seseorang, karena itu merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
Rambat merupakan anggota DPRD Kotim dua periode yang selama duduk menggunakan perahu PKB. Belakangan ini Rambat digembar-gemborkan pindah ke Gerindra. Pasalnya, sang istri, Suprianti, dan salah satu putranya, Wengga, tergabung di partai tersebut. (ang/ign)