Mengenaskan, Balita Dua Tahun Tewas Disambar Truk saat Menyeberang Jalan

kecelakaan palangka raya
PENYELIDIKAN: Personel Sat Lantas Polresta Palangka Raya melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan maut yang menewaskan seorang bocah dua tahun di ruas Palangka Raya-Pulang Pisau km 22, Rabu (14/8/2024) lalu.

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Seorang balita berusia dua tahun di Palangka Raya, MA, tewas secara tragis. Bocah itu hilang nyawa seketika setelah dihantam truk dengan nomor polisi S 8421 ND.

Kecelakaan maut tersebut terjadi di ruas Palangka Raya-Pulang Pisau km 22, Kameloh Baru, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya, Rabu (14/8/2024). Korban sebelum kejadian berniat menyeberang jalan.

Bacaan Lainnya

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya Eko Nurhanto mengatakan, kecelakaan terjadi saat truk yang dikemudikan Abdul (21), melaju dari arah Kalampangan menuju tugu perbatasan Pulang Pisau.

Saat truk tersebut melintas di lokasi, korban tiba-tiba menyeberang tanpa memperhatikan arus lalu lintas di sekitarnya.

Abdul tak sempat lagi menghindarkan truknya hingga korban mengalami luka berat dan tewas di lokasi kejadian.

Sementara sang sopir, meski tak mengalami luka, syok setelah truk yang dikemudikannya mencabut nyawa balita.

Baca Juga :  Jaga Kelestarian Ikan Lokal, 100.000 Bibit Ikan Betok Ditebar di Danau Teluk Palangka Raya

Eko menuturkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut. Di sisi lain, kasus itu menjadi peringatan bagi semua pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap situasi arus lalu lintas di sekitarnya.

”Penting untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, termasuk batas kecepatan kendaraan, dan mengurangi kecepatan saat mendekati tikungan jalan, persimpangan, dan area padat arus lalu lintas,” katanya. (daq/ign)



Pos terkait