Menteri Ajak 4 Pilar, Berantas Mafia Tanah di Kalteng

Kementerian ATR/BPN,sengketa dan konflik pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, saat menggelar pertemuan di Palangkaraya, baru-baru tadi.(ist)

”Ke depan kami akan terus memperkuat sinergi dalam rangka memberantas mafia tanah dengan menggandeng 4 pilar yaitu Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum dan Badan Peradilan,”ujar Hadi seraya menekankan sinergi dan kolaborasi adalah kunci dalam memberantas mafia tanah.

Sementara itu Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan, mafia tanah merupakan kejahatan yang sangat luar biasa. Terjadinya kasus sengketa tanah akan berdampak negatif secara ekonomi, sosial politik, ekologi, dan tanah menjadi tidak produktif. Hal ini tentunya menghambat kegiatan perekonomian masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kejahatan yang ditimbulkan oleh mafia tanah ini mengganggu struktur pembangunan terutama perekonomian serta sulitnya investor luar untuk berinvestasi, karena tidak ada kepastian hukum di bidang Agraria dan Pertanahan,”pungkasnya.(ewa/gus)

 

 



Baca Juga :  Dua Rumah Dinas dan Satu Kios Bensin Hangus

Pos terkait