Menteri PMK Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris

bpjs tk
Menko PMK Republik Indonesia, Muhadjir Effendy menyerahkan langsung santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari peserta yang meninggal dunia. Penyerahan santunan itu dilaksanakan saat kunjungan kerjanya ke Kawasan Belawan, Kota Medan, Sabtu (17/2/2024)

“Ini juga akan kita tangani secara menyeluruh, mudah mudahan dalam waktu yang tidak lama akan bisa segera menjadi daerah yang cukup nyaman, sehat, cukup menginspirasi bagaimana pemerintah menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrem, terutama di wilayah-wilayah kumuh,” tambahnya.

Sementara itu Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin menyampaikan apresiasi kepada Menko PMK yang secara konsisten memastikan optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Saat ini semua pemda telah digerakkan, dan Inpres ini tim monevnya justru dari Pak Menko PMK. Nah itu semua Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dilihat progresnya. Kami sangat mengapresiasi Menko PMK yang secara konsisten dan selalu menghimbau masyarakat bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan salah langkah untuk mencegah terjadi kemiskinan ekstrem di Indonesia,” ucap Zainudin.

Baca Juga :  Empat Ahli Waris Terima Bantuan Jaminan Kematian dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan

Zainudin juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk mempercepat perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh kepada seluruh pekerja Indonesia.

“Seperti yang disampaikan oleh Menko PMK, keterlibat seluruh pihak menjadi kunci. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mempercepat terciptanya perlindungan menyeluruh jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, baik pekerja formal sampai dengan pekerja informal seperti petani, nelayan, UMKM sampai dengan pekerja rentan yang ada di seluruh penjuru tanah air, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Zainudin.

Terpisah Kepala Kantor Cabang Pangkalan Bun Yadi Hadriyanto mengatakan risiko dalam pekerjaan itu bisa terjadi kapan saja dan dimana saja baik yang muda maupun tua. “Sehingga semua pekerja baik formal maupun informal perlu perlindungan Jaminan Sosial, dan semua itu bisa tercukupi dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya. (*)



Pos terkait