Menyorot Lebih Dekat Kondisi Gedung Expo Sampit yang Terbengkalai

Jalan Masuk Dipenuhi Ilalang, Atap Bocor, Tembok Berlumut

gedung expo sampit
TERBENGKALAI: Kondisi bangunan gedung expo yang terbengkalai bertahun-tahun di Jalan Tjilik Riwut, Selasa (9/7/2024). (HENY/RADAR SAMPIT)

Kamis, 14 Januari 2021 lalu, Zulhaidir yang masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan sekarang Kepala Dinas Koperasi,UKM, Perindutrian, dan Perdagangan Kotim mengatakan, pekerjaan belanja modal pembangunan gedung untuk penanganan fasilitas expo menelan anggaran sebesar Rp31.766.000.000 melalui dana APBD 2019. Proyek itu dikerjakan kontraktor PT Heral Eranio Jaya dan Supervisi CV Mentaya Geographic Consultindo

”Pembangunan expo ini termasuk dalam program pengembangan wilayah dan akses industri dengan kegiatan pembangunan gedung dan sarana prasarana sentra IKM,” kata Zulhaidir saat itu.

Bacaan Lainnya

Setahun setelah bangunan itu rampung, Senin 7 Februari 2022, Radar Sampit kembali mempertanyakan kejelasan fungsional gedung expo. Zulhaidir saat itu menuturkan, pembangunan fisik gedung expo sudah selesai akhir 2021. Namun, bangunan gedung belum dapat difungsikan karena masih kekurangan anggaran sekitar Rp3,5 miliar.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Kotim Bantah Sewakan Ekskavator Bantuan

”Masih kekurangan dana sekitar Rp3,5 miliar untuk biaya pemasangan listrik, penyediaan genset, pendingin ruangan, dan perlengkapan ruangan lainnya. Termasuk jalan masuk dari muara Jalan Tjilik Riwut menuju gedung expo,” ujarnya.

Tiga tahun setelah gedung rampung, mencuat kabar kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung expo yang berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2022 lalu.

Dalam pelaksanaan pembangunan terindikasi kelebihan bayar sekitar Rp1,1 miliar. Temuan yang diabaikan menjadi pintu masuk Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk melakukan penyelidikan, bahkan sekarang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Ada tiga orang yang disebut-sebut telah menjadi tersangka. Informasi dihimpun Radar Sampit, ada temuan sesuai LHP BPK-RI Nomor B.4 Tahun 2022, atas kekurangan volume pembangunan gedung untuk pengembangan fasilitas Expo dan kurang potong pungut PPN dan PPh senilai Rp1.138.610.263.

Polisi telah menyelidiki kasus itu sejak tahun lalu. Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Kalteng turun ke lokasi. Tahun lalu juga polisi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.



Pos terkait