Menyorot Lebih Dekat Kondisi Gedung Expo Sampit yang Terbengkalai

Jalan Masuk Dipenuhi Ilalang, Atap Bocor, Tembok Berlumut

gedung expo sampit
TERBENGKALAI: Kondisi bangunan gedung expo yang terbengkalai bertahun-tahun di Jalan Tjilik Riwut, Selasa (9/7/2024). (HENY/RADAR SAMPIT)

Pada 18 Maret silam, penyidik kembali turun ke lokasi bersama dengan auditor Badan Pemeriksa keuangan (BPK) untuk menilai total kerugian negara yang ditimbulkan dari pembangunan proyek tersebut. Sementara tim investigasi BPK RI melihat-lihat kondisi gedung tersebut. Mulai dari kondisi dinding, tiang, lantai atap lampu, dan lainnya.

Saat ini, kondisi gedung sangat memprihatinkan. Ada kebocoran atap hingga genangan air masuk di dalam gedung. Pada 19 April lalu, Bupati Kotim Halikinnor meninjau gedung yang tak terawat tersebut. Dia menyayangkan gedung yang tidak berfungsi.

Bacaan Lainnya

”Kita sangat menyayangkan anggaran puluhan miliar dari APBD untuk membangun Gedung Sampit Expo tidak dimanfaatkan dan setelah melihat kondisinya, akan masuk dalam perencanaan agar bisa dimanfaatkan dengan maksimal,” ujar Halikinnor.

Halikinnor berencana merumuskan detail engineering design, agar pembangunan lanjutannya tidak ada permasalahan. Dia meminta Sekretaris Daerah Kotim bersama konsultan menghitung anggaran, dan bagaimana mekanismenya agar tidak ada masalah ketika pembangunan dilanjutkan.

Baca Juga :  171 Nyawa Melayang di Jalanan Kalteng, Sejumlah Kasus Menonjol Jadi Sorotan

”Saya berencana melakukan pembenahan, menambah kanopi, dan cor lantai di sisi kanan dan kiri bangunan agar terdapat lokasi outdoor dan indoor serta lainnya, sehingga dapat menyediakan tempat yang lebih bagus saat penyelenggaraan expo maupun bazar,” ujar Halikinnor.

Informasi dihimpun Radar Sampit, penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng sudah memanggil saksi dari kalangan ASN Pemkab Kotim dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan gedung pengembangan fasilitas expo.

Dalam pelaksanaannya diduga kuat tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan merugikan keuangan negara. Surat pemanggilan itu ditandatangani Direktur Kriminal Khusus Polda Kalteng Kombes Pol Setyo K Heryatno pada 25 Juni lalu.

Menurut sumber terpercaya, kasus tersebut dibidik lantaran bermasalah dan kontroversial sejak awal. ”Salah satu persoalannya adalah soal pembayaran yang kabarnya tidak sesuai pekerjaan, yakni seharusnya dibayar hanya 80 persen dari nilai kontrak, tapi ada kelebihan bayar,” ujar sumber tersebut. (***/ign)



Pos terkait