Merengek Minta Dibelikan Apartemen, Ternyata Biar Bebas Selingkuh

karin iso ae
Ilustrasi Jujuk Suwandono

Radarsampit.com – Peringatan untuk para pengusaha yang tak punya waktu lebih untuk mengurus keluarga. Waktunya habis untuk ngurusi bisnis hingga melupakan istri.

Seperti yang dialami Amang Donwori (39), dia tidak menyangka kalau Acil Karin (25) istrinya, benar-benar tega menghianati cintanya.

Bacaan Lainnya

Acil Karin mengkhianati kerja keras siang malam Amang Donwori siang malam. “Ibarat kata, kepala jadi kaki dan kaki jadi kepala,” kata Amang Donwori.

Pengusaha sound system ini bercerita, selama ini hubungan pernikahannya dengan Acil Karin yang berjalan hampir dua tahun, bisa dibilang baik-baik saja.

Keadaan itu mulai berubah ketika Acil Karin tepergok liburan ke Lombok bersama Donjuan (30).

Belakangan diketahui jika Donjuan adalah simpanan Karin. “Selama menikah, Karin ternyata memiliki simpanan juga,” lanjutnya.

Rupanya, pernikahan itu dimanfaatkan oleh Karin agar dia bisa bersenang-senang bersama Donjuan untuk plesiran ke sejumlah tempat.

Baca Juga :  ASTAGA!!! Korban Video Call Sex di Kalteng Terus Berjatuhan, Ada Calon Doktor

Caranya, setiap akan jalan-jalan, ia minta sangu kepada Donwori.

“Aku dibujuki tibake, wes-wes apes. Malah enak-enakan ambek lanangan liyo, karepe dewe,” ungkap pria kelahiran Tangerang itu .

Selain minta uang sebelum plesiran ke sejumlah kota, Karin juga sempat nodong dibelikan unit apartemen.

Ya jelas, alasannya untuk digunakan sendiri. Namun kenyataannya, setelah dibelikan apartemen, eh malah disalahgunakan.

Apartemen itu ternyata untuk tinggal Donjuan. “Pas beli apartemen itu, Karin minta pakai atas namanya sendiri. Mungkin salah saya terlalu menuruti kemauannya,” ungkapnya.

Donwori tak mempermasalahkan harta yang telah diberikan kepada Karin.

Yang membuat Donwori kesal adalah karena telah dikhianati oleh orang yang disayang dan dipercaya selama ini. Ternyata Karin mblenjani janji.

Setelah mengetahui kelakuan asli istrinya seperti itu, Donwori memutuskan untuk mengurusnya ke meja hijau Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Surabaya atas keputusan bersama.

“Lebih baik diakhiri saja, karena ini sudah tidak sehat lagi. Selain itu juga akan membuat tambah panjang permasalahan,” tandasnya. (*/opi)



Pos terkait