SAMPIT, radarsampit.com – Seorang pedagang kelontongan di Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi korban peredaran uang palsu (upal). Seperti yang dialami Pendi (34), dirinya sudah tiga kali menerima uang pecahan Rp 100.000 palsu.
Uang palsu yang ia terima hampir menyerupai dengan uang asli. Uang palsu semakin sulit dikenali hanya dengan melakukan metode 3D (dilihat, diraba dan diterawang), tapi perlu diperiksa secara teliti menggunakan lampu ultra violet (UV). ”September 2023 llau saya sudah tiga kali menerima uang palsu pecahan Rp 100 ribu,” kata Pendi dibincangi Radar Sampit, Selasa (10/10/2023).
Pendi menjelaskan, uang palsu tersebut baru disadari saat dirinya ada menyetorkan uangnya di salah satu bank.
Saat itu, petugas memberitahukan bahwa 3 lembar uang miliknya pecahan Rp 100 ribu adalah palsu. Sehingga, uang palsu tersebut tidak dapat disetor ke dalam buku tabungannya.
”Saya dan istri saya pun sempat kaget. Soalnya, selama ini kami tidak tahu kalau uang yang kami terima dari pelanggan adalah palsu,” kata ayah satu anak tersebut.
Agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari, ia dan istrinya pun sepakat membeli alat pendeteksi uang palsu.
Setiap kali transaksi, uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang ia terima dari pelanggannya akan diperiksa melalui alat tersebut.
”Ini kami lakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Soalnya, kami sudah terlalu sering menerima uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Dengan adanya alat ini, kami jadi merasa aman,” tandasnya. (sir/fm)