Meski Terlambat, DPRD Lamandau Tetap Usulkan Pengganti Pj Bupati

ilustrasi pj bupati
Ilustrasi pj kepala daerah

NANGA BULIK, radarsampit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau membahas pengusulan pengganti Penjabat (Pj) Bupati Lamandau.

Hal ini menyusul mundurnya Lilis Suriani sebagai Pj Bupati Lamandau untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lamandau.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Lamandau, Herianto mengatakan, fraksi-fraksi DPRD

Lamandau pada rapat tanggal 26 Juli 2024 lalu telah sepakat mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, tiga nama calon Pj Bupati Lamandau, yakni Sekda Lamandau Muhamad Irwansyah, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutoyo dan terkahir dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Lisda Arriyana.

Sebelumnya, DPRD Lamandau telah meminta klarifikasi kepada Pj Bupati Lilis Suriani terkit kabar undur untuk mengikuti Pilkada serta permasalahan pelantikan pejabat. Namun karena suatu hal, ia tidak bisa hadir dan diwakilkan oleh Asisten Setda Lamandau.

Baca Juga :  Duh!!! Banyak Jabatan Penting Diisi SDM dari Luar Daerah

Politikus Partai Golkar tersebut sempat menyampaikan kekecewaannya kepada Pj Bupati Lamandau yang tidak menyampaikan surat pengunduran diri kepada DPRD.

“Kalau berbicara terlambat, ya sebenarnya sudah terlambat, karena sesuai surat edaran Menteri itu-kan seharusnya usulan diberikan bersamaan pada saat pengunduran diri, tetapi kita baru dapat tembusannya setelah kita mintai klarifikasi. Sebelumnya tidak ada dasar untuk menindaklanjuti hal tersebut, karena kita hanya tahu informasi mundur dari media,” imbuhnya.

Namun demikian, meski terlambat pihaknya  tetap mengajukan usulan calon pengganti Pj Bupati dari Kabupaten Lamandau.

DPRD Lamandau sendiri tidak mempermasalahkan siapapun nanti yang akan ditunjuk oleh Kemendagri untuk menggantikan Lilis Suriani sebagai Pj Bupati Lamandau, yang terpenting semua prosesnya berjalan sesuai prosedur. (mex/fm) 

 



Pos terkait