MIRIS!!! Dibangun dengan Dana Miliaran, Jalan Tembus Sebelas desa Terancam Kembali Jadi Hutan

Kisah Penyimpangan Proyek Jalan di Pedalaman Katingan (14-Habis)

Jalan tembus sebelas desa di Kecamatan Katingan Hulu
TAK TERAWAT: Kondisi jalan tembus sebelas desa di Kecamatan Katingan Hulu yang ditumbuhi rumput hingga pohon akibat tak terawat setelah dikerjakan tahun 2020 lalu dan berujung masalah. (GUNAWAN/RADAR SAMPIT)

Jalan tembus sebelas desa di Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, terancam kembali jadi hutan. Pasalnya, setelah dibuka dan menuai masalah, tak ada sinyal dari Pemkab Katingan untuk membangun dan memelihara jalan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRHub) Kabupaten Katingan Christian Rain mengatakan, jalan tersebut berstatus jalan desa, bukan kabupaten. Karena itu, peningkatan badan jalan belum bisa dilakukan karena bukan termasuk zona dan status kabupaten.

Bacaan Lainnya

”Penetapan kegiatan di kabupaten itu  harus ada statusnya. Tidak bisa dilakukan sembarangan. Apabil jalan ini berada pada status jalan kabupaten, kemungkinan bisa dilakukan,” ujarnya singkat, Sabtu (2/4) lalu.

Proyek tersebut dikerjakan dengan anggaran patungan sebelas desa di Katingan Hulu dengan nilai awal sebesar Rp 5,5 miliar (masing-masing desa Rp 500 juta). Dalam perjalanannya, anggaran masing-masing desa turun dari Rp 500 juta menjadi Rp 385 juta saat pandemi Covid-19 merebak di Kalteng. Pengurangan alokasi membuat patungan dana totalnya menjadi Rp 4,235 miliar.

Baca Juga :  Vonis Ringan Legislator Koruptor, Lebih Rendah Tiga Tahun dari Tuntutan Jaksa

Terpisah, Anggota DPRD Katingan Rudi Hartono mengatakan, mendorong agar ajaln tersebut tak dibiarkan setelah bermasalah. Pihak terkait perlu membangun kembali untuk membuka keterisolasian di pedalaman, serta memudahkan akses masyarakat.

”Semua itu demi kesejahteraan dan mempermudah mobilitas masyarakat,” katanya.

Bupati Katingan Sakariyas saat meninjau proyek jalan tersebut pada Juni 2020 silam, mengapresiasi para kades yang telah menganggarkan dana desa untuk membangun jalan tersebut.

”Dengan terbangunnya jalan di darat itu, akan mempermudah dan memperlancar akses masyarakat setempat menjalankan aktivitasnya,” kata Sakariyas.

Sakariyas juga sempat berjanji, apabila badan jalan tersebut sudah terhubung, dirinya akan mengusulkan ke pemerintah pusat agar ruas itu menjadi jalan strategis nasional. Namun, sebelum diusulkan, ditingkatkan lebih dulu menggunakan APBD Katingan.

Warga Sei Nanjan, Agung, saat ditemui Radar Sampit berharap Pemkab Katingan maupun dan pusat bisa melanjutkan pembangunan jalan tersebut agar tak ada kendala lagi. ”Itu yang sangat kami harapkan,” ujarnya.



Pos terkait