MIRIS!!! Pengusaha Tambang Ilegal Kaya Raya, Daerah Kebagian Rusaknya

galian c ilegal,Maraknya penambangan galian C ilegal di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hanya menguntungkan para pengusahanya
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

SAMPIT – Maraknya penambangan galian C ilegal di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hanya menguntungkan para pengusahanya. Daerah hanya kebagian rusaknya infrastruktur dan lingkungan akibat sektor itu tak dimaksimalkan. Nilai potensi pendapatan daerah yang melayang dinilai mencapai miliaran rupiah.

Mantan pengusaha galian C Dani Rakhman mengungkapkan, ketika masih aktif beberapa tahun silam, usahanya yang berizin mampu menyetor ke kas daerah minimal sekitar Rp 600 juta per tahun. ”Saya juga pernah berusaha galian C. Kalau dihitung keseluruhan, setorannya ke daerah tidak kurang dari Rp 600 juta dalam setahun,” katanya, kemarin (7/4).

Bacaan Lainnya

Dia mendorong pemerintah untuk segera melegalisasikan usaha galian C, agar pengusaha tidak lagi kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum. Selain itu, daerah  juga kecipratan hasil dari usaha tersebut.

Baca Juga :  Bikin Panik, Karhutla Jelang Tengah Malam Ancam Permukiman Warga

Menurutnya, saat ini justru lebih mudah mengurus dan mendapatkan perizinan penambangan galian C. Dia mengaku baru saja mengurus izin miliknya dengan waktu sekitar tiga bulan dan siap operasional.

”Saya  merasakan sendiri mengurus izin galian C sejak ditarik ke pemerintah pusat ini tidak begitu sulit. Selain itu, birokrasinya tidak bikin pusing. Daftar online saja dan ikuti tahapan dan biaya yang ditentukan. Saya yakin beres semua,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Deden ini menambahkan, sebagian pengusaha disinyalir enggan mengurus karena masih kuatnya stigma kepengurusan izin. Padahal, faktanya tidak demikian.

”Biaya yang dibayarkan pun biaya resmi. Disetorkan ke rekening kas negara jadi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dalam hal ini ke Kemenkeu. Jadi, sejak kewenangan pertambangan ditarik pemerintah pusat, justru saya kira mempermudah. Apalagi dengan sistem digitalisasi sekarang,” jelasnya.

Legalitas tambang galian C di Kotim kerap jadi polemik dan menuai pro-kontra. Beberapa kali penertiban dari aparat penegak hukum terhadap kegiatan tak berizin itu, berdampak terhadap pemenuhan kebutuhan pasir dan tanah untuk pembangunan proyek fisik pemerintah dan masyarakat.



Pos terkait