Miris! Puluhan Kepala Desa di Kalteng Terpaksa Harus Ngantor di Rumah

Pelantikan Kepala Desa
PELANTIKAN: Pj Bupati Katingan Sutoyo ketika melantik penjabat Kepala Desa Tumbang Gaei, Kecamatan Bukit Raya di halaman kantor bupati, baru-baru tadi. (HARI SOSILO/RADAR SAMPIT)

KASONGAN, radarsampit.com – Sebanyak 73 kepala desa di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah ternyata belum memiliki kantor pemerintahan. Tidak adanya keberadaan kantor pemerintah desa sebagai tempat pelayanan publik tersebut menjadi sorotan dari masyarakat.

Penjabat Bupati Katingan Sutoyo mengakui, sudah memanggil instansi teknis terkait untuk berkoordinasi. Bahkan, ia sudah memanggil beberapa kepala dinas dan camat untuk menanyakan kondisi dan permasalahan yang ada di wilayahnya masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan membenarkan masih banyak desa yang belum memiliki kantor pemerintahan. Masih ada 73 desa yang berkantor di rumah aparat desa atau tidak mempunyai kantor. Ternyata, perlu diketahui bersama pembangunan kantor kepala desa tidak bisa menggunakan dari dana desa, ” ujarnya, baru-baru tadi.

Baca Juga :  Polantas Polres Katingan Patroli Malam untuk Sambangi Pos Kamling

Sutoyo menjelaskan, mengacu pada aturan undang-undang yang ada,  memang tidak bisa membangun kantor dari dana desa. Untuk itu, pemerintah kabupaten berencana membuat surat dan menjalin komunikasi  kepada kementerian desa,  agar bisa mendapatkan anggaran untuk pembangunan kantor tersebut.

“Saat ini, saya sudah tugaskan instansi teknis terkait untuk memetakan desa mana saja yang belum memiliki kantor. Sehingga, kita bisa bersama-sama mencarikan solusi atau jalan keluar yang terbaik,” tegasnya.

Sutoyo juga menyebutkan, di setiap desa tentu ada keberadaan dari perusahaan besar swasta (PBS). Maka, bisa dilibatkan peran dari pihak perusahaan untuk membantu dalam membangun kantor pemerintah desa yang belum ada.

“Salah satunya bisa melalui dana dari coorporate social responcibility (CSR) yang berasal dari perusahaan tersebut. Sehingga, ada keterlibatan dan kontribusi dari mereka untuk membantu pembangunan di desa, ” pungkasnya.

Sutoyo menambahkan, pembangunan tersebut bisa juga bersumber dari APBD pemerintah daerah dan dana aspirasi DPRD. Namun, itu dilakukan dengan melihat kemampuan keuangan daerah dan prioritas kebutuhan yang ada di setiap daerah pemilihan. (sos/gus)



Pos terkait