Dia berharap persoalan mafia BBM yang diduga kuat juga dengan melakukan pungutan liar (pungli) kepada sejumlah sopir yang mengantre di SPBU, agar segera ditindaklanjuti.
”Kami berharap dalam waktu dekat persoalan ini lekas direspons dan diselesaikan. Fakta di lapangan serta pelanggaran distribusi BBM bersubsidi dan maraknya pungli di sekitaran SPBU sudah terjadi di depan mata. Ada juga laporan yang saya terima dari masyarakat, betapa sulitnya mendapakan BBM solar bersubsidi,” ujarnya.
Dia juga mendesak Pemkab Kotim melakukan pengawasan dengan mengerahkan Satpol PP. Termasuk aparat kepolisian yang diharapkan cepat bergerak menyelesaikan masalah tersebut.
”Jangan sampai kepolisian beranggapan belum ada laporan. Apa yang dilaporkan masyarakat dan disuarakan wakil rakyat lalu dimuat di media bagian dari laporan yang harus ditindaklanjuti. Jangan sampai kita tutup mata,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan mafia BBM bersubsidi dapat berimbas terhadap kelangkaan atau sulitnya masyarakat memperoleh BBM solar bersubsidi. ”Dengan masifnya mafia BBM berkuasa, solar subisidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang sangat memerlukan, otomatis tidak tersalurkan dengan tepat sasaran,” ujarnya.
”Lalu, ke mana solar itu didistribusikan? Bukan tidak mungkin perusahaan yang menikmati solar bersubsidi yang seharusnya tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi, seperti angkutan hasil perkebunan, truk CPO, truk kernel, dan lainnya. Sementara masyarakat yang berhak mendapatkan solar kesulitan mendapatkannya,” ujarnya.
Pengguna BBM solar bersubsidi yang layak menerima, dia mencontohkan, pelaku usaha mikro atau pengusaha batako, pasir, tanah uruk, petani, dan lainnya. ”Mereka yang harusnya berhak mendapatkan solar justru kesulitan mendapatkannya. Untuk mendapatkan lima liter solar saja, petani harus meminta surat rekomendasi kesana kemari. Betapa sulitnya mereka mendapatkan BBM solar bersubsidi,” ujarnya.
Dalam hal ini, Lumban Gaol menyebut Pemkab Kotim kurang memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya dalam hal distribusi BBM solar bersubsidi. ”Akibat tidak ada pengawasan yang berjalan dengan baik ini, lalu menjamurlah pelangsir. Kita tidak menyalahkan pelangsir. Silakan pelangsir melakukan kegiatannya, tetapi ketika itu melanggar aturan, berarti harus ada aparat yang berwenang menindak dan mengawasi. Tapi, yang kita lihat faktanya, justru pelangsir inilah yang dilindungi mafia BBM,” ujarnya.