Petugas lalu mengajak masyarakat tidak melakukan panen massal. Namun, di lapangan warga disebut bersikeras dan melakukan perlawanan dengan cara melempar batu, ketapel, egreg, dodos, bom molotov, dan lainnya.
Adapun versi warga membantah upaya panen massal dan serangan dengan bom molotov. Peristiwa itu berawal ketika warga membangun tenda, kemudian berpindah ke lokasi lain di wilayah perkebunan tersebut. Saat pemasangan tenda, aparat bersenjata lengkap datang ke lokasi.
Petugas lalu meminta warga membubarkan diri, namun hal itu diabaikan massa. Setelah itulah keluar instruksi penembakan gas air mata. Tak berselang lama, warga menyebut ada peluru tajam yang ditembakkan. Sejumlah tembakan itulah yang disebut ada menembus dada seorang warga, Gijik. Korban lainnya, Taufik Rahman, terkena tembakan di punggung hingga tembus tulang ekor.
”Kami tidak ada menyediakan bom molotov seperti apa yang disampaikan di media. Apalagi ada upaya panen massal yang berujung bentrokan. Yang perlu saya tegaskan, tidak ada bom molotov, tidak ada panen massal, dan tidak ada senjata rakitan,” ujar Joda, salah satu peserta aksi.
Dia menyesalkan sikap aparat. Seharusnya aparat merangkul dan mengajak warga duduk bersama mencari jalan keluarnya, tetapi malah melepaskan tembakan.
”Ada dua orang korban dalam peristiwa ini. Satu orang atas nama Gijik meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian dada sebelah kanan. Sedangkan warga atas nama Taufik Rahman luka tembak bagian punggung tembus tulang ekor,” katanya.
Pada keterangan sebelumnya, Sabtu (7/10/2023), Erlan menegaskan, apabila terbukti ada oknum anggota yang melakukan penembakan dengan senjata berpeluru tajam, pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut. ”Kita tunggu hasil investigasi internal dan komparatif dari pihak rumah sakit,” ujar Erlan.
Sementara itu, Alexius, pihak keluarga korban tewas dalam insiden itu menyatakan akan menuntut secara hukum oknum kepolisian yang diduga menembak korban hingga tewas. Dia menyebut hasil autopsi yang membenarkan ada peluru tajam yang bersarang ditubuh korban, hingga menyebabkan kehilangan nyawanya.