”Proses autopsi sudah selesai. Kami menuntut proses hukum kepada yang bertanggung jawab menembak korban, Gijik, karena memang ditemukan peluru tajam,” kata Alexius saat di kamar jenazah RSUD dr Murjani, Minggu (8/10) sore.
Alex menuturkan, jenazah Gijik akan dibawa dan disemayamkan dirumah duka di Desa Bangkal. Untuk penyelesaian hukum, dia meminta agar kasus tersebut dibuat terang benderang.
”Harus dicari dan diusut, siapa yang harus bertanggungjawab? Baik itu pelaku, juga yang memerintahkan menembak. Kami akan kawal sampai tuntas,” ujar pria yang juga anggota DPRD Kalteng ini. (daq/yn/sir/ang/ign)