PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Motif utama pembunuhan terhadap anggota Polda Kalteng Aipda AW (38) jadi pertanyaan besar publik. Namun, aparat kepolisian sampai kemarin belum mengungkap hal tersebut. Padahal, sudah tujuh tersangka yang telah ditetapkan. Di sisi lain, informasi terkait jatah sabu yang melatari pembunuhan itu kian menguat.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengatakan, kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat kematian personel Polda Kalteng. Pihaknya juga masih menggelar penyelidikan dan menghimpun berbagai keterangan terkait penganiayaan berujung kematian korban itu.
”Masih dalam lidik. Masih dikembangkan. Sudah ada tujuh pelaku berhasil ditangkap. Sisanya masih dalam pengejaran. Semoga dalam waktu dekat berhasil ditangkap dan mereka mempertanggungjawabkan tindak pidana tersebut,” kata perwira menengah Polri ini, Senin (5/12).
Para pelaku yang diringkus, di antaranya Suhaili alias Lili (52), Nopriansyah alias Tengkong (29), Baidi alias Japang (29), Adi alias Tikus (43), Muhammad Iqbal alias Bal Tumbal (27), dan Akhmad Laksa (36). Satu pelaku lainnya baru ditangkap, yakni Kasim, warga Jalan Rindang Banua.
Eko mengatakan, pelaku yang diamankan dijerat Pasal 338 KUHP Jo 170 dan 351 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjuara. Untuk aktor utama pembunuhan tersebut, masih dalam buruan aparat.
”Masih ada beberapa yang dicari untuk ditangkap. Kami akan usut tuntas kasus yang terjadi. Maka itu, jika ada informasi dari masyarakat, silakan sampaikan untuk bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Informasi terpercaya yang diperoleh Radar Sampit, peristiwa itu berawal ketika korban mendatangi lokasi dan meminta jatah sabu di pos jaga yang khusus dibangun untuk kelancaran bisnis haram tersebut. Korban juga disebut-sebut menerima uang dari petugas jaga loket.
Akan tetapi, belakangan justru terjadi adu mulut antara korban dengan seorang pelaku. Adu mulut itulah yang kemudian berujung pada penganiayaan. Korban sempat dipukul dengan tangan kosong hingga balok kayu. Korban berusaha lari dengan cara masuk ke rawa-rawa. Namun, pelaku tetap memburu korban. Korban juga ditembak menggunakan air softgun hingga tak berdaya di rawa-rawa tersebut.