Motor di Teras Rumah Raib Dicuri Orang

curanmor
Ilustrasi Curanmor/Jawa Pos Radar Bromo

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Vario dengan nomor kendaraan L 6585 JE yang diparkir pemiliknya di teras rumah raib.

Pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Gang Humbut, Kelurahan Mendawai, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Bacaan Lainnya

Diduga pelaku sudah berpengalaman mengingat kondisi kendaraan dalam keadaan terkunci setang dan memasang kunci ganda sebelum ditinggal masuk ke dalam rumahnya.

Korban pencurian, Muhammad Ghamal Rahmady, menceritakan bahwa di lingkungannya belum pernah ada pencurian kendaraan bermotor, terlebih yang diparkir di teras rumah.

“Saya pulang pukul 21.00 WIB, posisi kendaraan terkunci setang dan kunci ganda yang secara otomatis menutup ketika setang dikunci,” terangnya.

Setelah masuk rumah, ia rebahan dan pada pukul 23.30 WIB keluar rumah untuk memasukan sendal, sepatu, dan kendaraan masih terparkir di tempatnya.

Baca Juga :  Sempat Menghilang, Balapan Liar Kembali Marak di Pangkalan Bun

Namun, keesokan hari saat akan berangkat kerja, kendaraan miliknya sudah tidak ada. Dia sempat mencari kendaraannya dan bertanya ke tetangga sekelilingnya, namun tidak ada yang mengetahuinya.

Akibat peristiwa tersebut, ia mengalami kerugian sebesar Rp20 juta. Dia juga baru saja melakukan perpanjangan nomor kendaraan.

“Kemudian saya melaporkan ke SPKT Polres Kobar dan sudah dimintai keterangan, saya berharap motor saya dapat ditemukan karena untuk transportasi saya kerja sehari-harinya,” harapnya. (tyo/yit)



Pos terkait