SAMPIT, RadarSampit.com – Pemberantasan terhadap motor knalpot brong alias bising di Kota Sampit sulit dilakukan. Pasalnya, meski aparat kepolisian sering menggelar razia dan menjaring kendaraan meresahkan itu, tak membuat pelaku lainnya jera dan mengubah motornya menjadi knalpot standar.
Hal itu terbukti dari razia yang kembali dilakukan Polres Kotim dengan menjaring puluhan kendaraan knalpot brong. Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahhidin mengatakan, kegiatan penindakan terhadap pengguna knalpot brong itu dilakukan Sabtu (6/8) malam.
”Sebanyak 22 kendaraan yang menggunakan knalpot brong telah diamankan. Rata-rata para pelanggar yang tidak sesuai dengan standar ini mayoritas remaja,” kata Salahhidin.
Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan Satlantas Polres Kotim dan Sat Samapta Polres Kotim. Razia kendaraan tidak sesuai standar tersebut akan terus digelar tanpa batas waktu.
”Kami berkomitmen terus memerangi keberadaan knalpot brong. Harusnya orang tua juga memperhatikan hal ini. Jangan biarkan anaknya menggunakan knalpot tak standar pada kendaraannya,” ujar Salahhidin.
Informasi dihimpun, penindakan itu dilakukan di sejumlah jalan protokol Kota Sampit. Petugas menyisir dan menjaring kendaraan knalpot brong yang melenggang di jalan raya.
”Setelah terjaring, seluruh kendaraan knalpot brong kami bawa ke Mapolres Kotim untuk dikandangkan. Untuk pemiliknya, jangan harap bisa mengambil motornya dalam waktu dekat. Pokoknya tidak ada toleransi dari kami,” tegasnya. (sir/ign)