“MUI melakukan berbagai langkah untuk mencegah radikal. MUI menilai bahwa radikaliame bisa menjadi bahaya laten. Kita harus lebih cinta kepada tanah air, pemerintah dan para ulama. Ingat Indonesia ini dan Palangka Raya maupun Kalteng ini sudah damai, kalau perbedaan pendapat hal biasa, “ ujar Ketua Baznas Kalteng ini.
Ketua Ukhuwah Islamiah Ustad H Sa’duddin Baya menambahkan, MUI bergerak sesuai dengan SOP dan selalu melakukan pemantauan aliran keagamaan, berkoordinasi dengan MUI pusat khususnya komisi penelitian dan pengkajian.
“Kami selalu mengingatkan persoalan tersebut, salah satunya terhadap kegiatan berkedok agama. MUI akan melakukan pendekatan teologi dan kebangsaan maupun kenegaraan,” tandasnya. (daq/yit)