Mulai Kendor, Disdik Kotim Minta Prokes di Sekolah Diperketat Lagi

prokes di sekolah
ilustrasi

SAMPIT, radarsampit.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan mengeluarkan instruksi kepada sekolah agar memperketat protokol kesehatan (prokes). Sebab selama beberapa bulan terakhir prokes di sekolah dinilai mulai kendor.

“Beberapa bulan terakhir prokes di sekolah mulai kendor, maka kami minta hal itu diperketat. Kami juga akan mengeluarkan instruksi kepada pihak sekolah agar prokes lebih diperketat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kotim Susiawati.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, Susiawati mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka 100 persen masih berjalan seperti biasa. Disdik Kotim  menginstruksikan agar prokes kembali diperketat, walaupun kasus pandemi Covid-19 melandai.

“Tapi, jika terdapat pelajar yang terindikasi atau terkonfirmasi positif Covid-19, maka akan dilakukan upaya pencegahan penyebaran oleh Satgas Covid-19 setempat,” sebutnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang  mengatur pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen, menyatakan bahwa PTM 100 persen masih bisa dilaksanakan dengan syarat 60 persen pelajar telah divaksin.

Baca Juga :  Foto dan Video Terowongan Cahaya Dilombakan

“Hal-hal ini kami lakukan tetap mengacu pada SKB Menteri. Di mana di dalamnya memperketat prokes termasuk di lingkungan sekolah,” sebutnya.

Memperketat prokes di lingkungan sekolah menurutnya sangat perlu dilakukan guna mengantisipasi terjadi penularan Covid-19 di sekolah, agar anak aman dari ancaman Covid-19.

Selama lebih dari 2 tahun terakhir pandemi Covid-19 melanda Kotim, telah ada setidaknya sebanyak 6.000 orang terpapar virus tersebut, dari jumlah itu 5.785 orang berhasil sembuh sementara 215 orang lainnya meninggal dunia. (yn/yit)



Pos terkait