MULUTMU HARIMAUMU! Pernyataan Kontroversial Asisten I Setda Kotim Bikin Karirnya Terancam

Blunder fatal Asisten I Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Diana Setiawan jadi pelajaran
SALAMAN: Asisten I Setda Kotim Diana Setiawan bersalaman dengan anggota DPRD Kotim usai pertemuan terkait pernyataan Diana yang dinilai melecehkan legislatif. (RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Blunder fatal Asisten I Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Diana Setiawan jadi pelajaran bagi pejabat lainnya agar bisa menjaga lisan. Peribahasa lama ”mulutmu harimaumu” relevan menggambarkan polemik yang memantik murka wakil rakyat tersebut.

Pernyataan Diana yang dinilai melecehkan DPRD Kotim berbuntut panjang. Karirnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) terancam. Diana Setiawan kemarin (18/4) hadir memberikan klarifikasi di hadapan para wakil rakyat.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson itu, turut hadir pula Wabup Kotim Irawati dan Sekretaris Daerah Fajrurrahman. Ruang rapat paripurna berubah menjadi ajang peradilan bagi Diana.

Dalam rapat tersebut, semua Fraksi DPRD Kotim meminta agar Diana dicopot dari jabatannya dan statusnya tak lagi menjabat posisi apa pun dalam pemerintahan (nonjob). Selain itu, para legislator juga merekomendasikan agar polemik itu dibawa ke ranah hukum.

Baca Juga :  Maling Pecah Kaca Gegerkan Sampit

Ketua Fraksi PDIP Paisal Darmasing mengatakan, proses hukum terhadap Diana harus dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk. Hal itu juga untuk memberikan efek jera dan jadi pelajaran bagi pejabat lainnya agar saling menghormati sesama lembaga.

Abdul Kadir dari Fraksi Golkar juga menyatakan ketersinggungannya dengan  pernyataan Diana. Hal tersebut dinilai telah mengingkari amanat perundang-undangan.

”Karena semuanya sama-sama dilindungi undang-undang, jadi semuanya ada aturan mainnya,” tegas Abdul Kadir seraya  meminta Diana Setiawan diproses sesuai aturan UU ASN. Apabila tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, masalah itu diminta dibawa ke ranah hukum agar tuntas.

Ketua Fraksi PAN Dadang H Syamsu menambahkan, secara kelembagaan pihaknya sangat terluka dengan pernyataan Diana. ”Saya menilai apa yang disampaikan Pak Asisten I  itu sebuah pembangkangan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Fraksi PAN sepakat meminta Diana meminta maaf secara terbuka. Selain itu, kata Danang, demi menjaga keharmonisan legislatif dan eksekutif, Diana agar dibebastugaskan dari jabatannya.



Pos terkait