Musirawas Group Peringati Bulan K3

Membudayakan K3 Demi Mewujudkan Zero Accident 

pt uni primacom
General Manajer PT Uni Primacom H Mulyadi memberikan penghargaan kepada karyawan yang disiplin menerapkan K3, Kamis 10 Februari 2022.

SAMPIT – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi perhatian serius Musirawas Group dalam menjalankan perusahaan. Dengan penerapan K3, angka kecelakaan kerja maupun tingkat fatalitas bisa ditekan. Dampaknya, produktivitas maupun kesejahteraan karyawan selalu terjaga.

Sebagai bentuk komitmen untuk membudayakan K3, perusahaan yang tergabung dalam Musirawas Group menggelar peringatan Bulan K3. PT Uni Primacom memperingati Bulan K3 dengan melaksanakan apel dan simulasi penerapan K3 bagi petugas spraying (semprot), pemanen, pekerja pabrik, dan tim pengendali kebakaran.

Kecelakaan kerja dan penanganannya juga disimulasikan, diantaranya petugas spraying yang keracunan obat pembasmi rumput dan kebakaran di pabrik akibat pengelasan. PT Uni Primacom juga memberikan penghargaan kepada para karyawan yang disiplin menerapkan K3.

cegah kecelakaan kerja
Tenaga medis sedang simulasi menolong karyawan yang keracunan saat menyemprotkan pembasmi rumput dalam rangka peringatan Bulan K3 di PT Uni Primacom, Kamis 10 Februari 2022.

Ketua Panitia Bulan K3 PT Uni Primacom Arif Suprayitno mengatakan, peringatan bulan K3 bertujuan meningkatkan partisipasi semua pihak mewujudkan budaya K3 di semua lingkungan kerja.

Pantauan Radar Sampit di lokasi peringatan Bulan K3, kegiatan ini dihadiri GM PT Uni Primacom H Mulyadi, Kabag Humas Musirawas Group Anwaryono, Kabag PSDM Musirawas Group Dony Atmaja, manajer kebun dan manajer area PT HAL, manajer PKS 1 dan 2, KTU, dan staf perusahaan.

Baca Juga :  Bersiap Hadapi Ancaman Karhutla Kotim, Peralatan Usang Perlu Perbaikan

General Manajer PT Uni Primacom Ir H Mulyadi selaku inspektur upacara peringatan Bulan K3 mengatakan, K3 merupakan tantangan baru yang dinamis sehingga diperlukan strategi baru yang dapat menyesuaikan antara hunungan kerja dengan pengendalian potensi bahaya.

Potensi bahaya dihadapi pekerja di tempat kerja, namun ke depan dimungkinkan terjadi di luar tempat kerja. Untuk itu semua pihak termasuk pengawas ketenagakerjaan harus bisa berinovasi untuk menjaga dinamika perubahan agar tidak berdampak kepada kecelakaan atau pun penyakit akibat pekerjaan.



Pos terkait