NAH LHO!!! Pelanggan PDAM Menunggak Bisa Disebut Kejahatan

Tunggakan Capai Rp 4,7 Miliar, PDAM Gandeng Kejari Kotim

pdam sampit gandeng kejari kotim
KERJA SAMA: Direktur PDAM Tirta Mentaya Sampit Firdaus Herman Ranggan dan Kepala Kejari Kotim menandatangani perjanjian kerja sama terkait persoalan tunggakan pelanggan di Aula Lantai II Kantor PDAM Tirta Mentaya Sampit, Rabu (14/9). (HENY/RADAR SAMPIT)

Donna berharap kerja sama dengan PDAM Tirta Mentaya Sampit dapat memberikan solusi atas persoalan tunggakan pelanggan yang dihadapi selama ini. ”Semoga kerja sama ini dapat memberikan manfaat dan dapat memberikan kesadaran bagi pelanggan yang menunggak agar tidak lagi melakukan tunggakan,” tandasnya. (hgn/ign)



Baca Juga :  Jaringan Bisnis Miras Sulit Diberantas

Pos terkait