SAMPIT, radarsampit.com – Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Jenderal Sudirman km 3, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, diduga mendapat sanksi dari Pertamina. Di depan SPBU tersebut terpasang spanduk bertuliskan “SPBU Ini Dalam Pembinaan”, Rabu (18/1).
Pantauan Radar Sampit, SPBU tersebut tampak sepi dibanding biasanya, yang kerap dijejali kendaraan. Pelayanan hanya diberikan untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, tidak melayani BBM jenis Solar, Pertamax, dan lainnya.
”Heran aja. Ada spanduk besar bertuliskan dalam pembinaan. Apalagi kendaraan yang biasa antre di depannya mendadak hilang,” ujar Rahmat, warga yang melintas di lokasi.
Ketika dikonfirmasi, pihak SPBU belum memberikan komentar sedikit pun terkait pembinaan dari Pertamina itu.
Sales Branch Manager Pertamina Hutama Yoga Wisesa sebelumnya mengatakan, sejumlah SPBU di Kalteng, termasuk Kotim, sebelumnya telah diberikan sanksi akibat melanggar aturan. Pelanggaran dimulai ketika SPBU melayani pelangsir. Padahal, hal itu jelas dilarang.
Menurut Wisesa, sindikat di SPBU memang banyak yang berkepentingan. Bahkan, dia pernah mengalami kejadian buruk ketika melakukan pengawasan di salah satu SPBU. Dia didatangi sekelompok orang yang menanyakan identitasnya.
Dia mengalami langsung intimidasi di lapangan, bagian dari aksi premanisme yang disinyalir menghiasi sejumlah SPBU di Kota Sampit. ”Saya sudah merasakan adanya intimidasi yang terjadi di SPBU,” ujarnya. Agustus 2022 lalu.
Wisesa menegaskan, pihaknya sangat serius dalam menertibkan dan memberantas pelanggaran penyimpangan distribusi BBM. Hal itu sesuai kewenangan yang dimiliki, yakni di areal SPBU. Untuk di luar SPBU, menjadi menjadi kewenangan aparat. (sir/ign)