”Kalau dalam prosesnya sudah salah, artinya produk dari proses itu pastinya sudah cacat secara hukum dan tidak bisa diterima,” tegas Handoyo.
Berkaitan dengan sikap eksekutif yang disebut-sebut enggan menghadiri sejumlah agenda DPRD, lanjut Handoyo, merupakan hal yang tepat. Pasalnya, eksekutif pastinya tidak mau terlibat dengan pelanggaran yang dilakukan.
”Eksekutif tidak mau terjebak ketika mereka menghadiri undangan rapat kerja atau lain sebagainya. Sama saja mereka melegitimasi produk DPRD yang cacat hukum tersebut,” katanya.
Handoyo menegaskan, apabila proses pemilihan dan penyusunan AKD mengacu aturan, pihaknya tidak akan mempermasalahkan kendati Fraksi Demokrat atau dirinya harus kehilangan jatah AKD. ”Kami legawa kalau prosesnya benar, tapi kalau tidak benar kita harus lawan,” ujarnya.
Informasi dihimpun Radar Sampit, sejumlah anggota DPRD tengah menggelar reses. Surat Keputusan agenda tersebut dikeluarkan Wakil Ketua DPRD. Sejumlah anggota yang reses, yakni dari daerah pemilihan Baamang, seperti Syahbana, Dadang Siswanto, Sanidin, Rambat, dan Abdul Kadir.
Reses tersebut tak diikuti legislator lainnya yang semestinya ikut hadir, seperti Rinie Anderson, Agus Seruyantara, dan Handoyo J Wibowo. Mereka enggan melaksanakan jadwal tersebut di tengah karut-marut penyusunan AKD yang masih berpolemik.
”Saya tidak ikut reses karena persoalan internal lembaga masih belum jelas dan belum selesai,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDIP Rimbun juga menegaskan, tak akan mengikuti reses DPRD. Pasalnya, reses yang digelar tidak mendapatkan SK dari Ketua DPRD Kotim. Padahal, Ketua DPRD berada di tempat, sehingga wajib mendapatkan SK dari pimpinan lembaga tersebut.
”Bukan kami tidak menghargai jadwal reses, tetapi kami menunda ini karena menghargai aturan. Sepanjang tidak ditandatangani Ketua DPRD Kotim, SK reses itu tidak sah. Saat ini Ketua DPRD Kotim sehat dan berada di tempat. Sepanjang saya jadi anggota DPRD tiga periode, tidak pernah hal yang berbau pengambilan keputusan itu bukan diambil Ketua DPRD,” kata Rimbun.