Naik Status jadi Penyidikan, Ternyata Belum Ada Tersangka Dugaan Tipikor Pembangunan Gedung Expo Sampit

sampit expo
DUGAAN TIPIKOR: Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji saat diwawancarai awak media terkait proyek bangunan gedung Sampit Expo terus bergulir di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah. (DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Sampit Expo terus bergulir di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah.

Meski Status perkara sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, namun hingga kemarin belum ada penetapan tersangka.

Bacaan Lainnya

Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, kasus tersebut masih dalam pengembangan.

”Masih dalam proses sidik oleh Dirtipikor Polda Kalteng. Nanti akan disampaikan lebih lanjut,” ungkap Erlan Munaji, Senin (1/7/2024).

Erlan menuturkan, penyidikan dikoordinasikan oleh tim Ditkrimsus Polda Kalteng, Subdit Tipikor. “Setelah P21 dan pelimpahan, nanti disampaikan secara rinci. Sudah ada temuan korupsi di kasus tersebut, penyidik sudah menemukan bukti terkait dugaan tersebut,” ujarnya.

Untuk diketahui, perkara itu resmi ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Penyidik menemukan unsur tindak pidana korupsi dalam proses pembangunan dan pembayaran megaproyek tersebut. Namun, penyidik belum menyampaikan adanya tersangka maupun jumlah saksi yang telah dimintai keterangan.

Baca Juga :  Jaksa Akhirnya Tahan Kades dan Bendahara Desa Tarusan Danum

Pembangunan gedung Sampit Expo menelan anggaran  Rp31.766.000.000 melalui dana APBD 2019. Proyek multiyears pembangunan Gedung Sampit Expo sejatinya ditargetkan selesai 10 November 2020.

Pengerjaannya molor dan diperpanjang sampai Februari 2021 lalu. Padahal, dalam perda, pembangunan dengan sistem tahun jamak tersebut harusnya berakhir tahun 2020. (daq/yit)

 



Pos terkait