PANGKALAN BUN – Sejumlah badut yang beroperasi di sejumlah perempatan lampu merah di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat diamankan Satpol PP. Hal itu menimbulkan protes dari masyarakat melalui cuitan di media sosial.
Masyarakat menilai keberadaan badut-badut tersebut memberikan hiburan tersendiri bagi anak-anak yang melintas, keberadaan mereka bahkan disebut tidak mengganggu arus lalulintas.
Masyarakat bahkan meminta aparat penegak Perda itu lebih mementingkan untuk menertibkan pemungut sumbangan atau pengemis yang setiap hari berada di simpang lampu merah Sampuraga Lama.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Kotawaringin Barat Majerum Purni menegaskan bahwa Satpol PP Kobar dalam melaksanakan giat sudah sesuai dengan Perda Nomor 16 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Pada prinsipnya kita tidak mempermasalahkan aktivitas mereka, tetapi yang jadi persoalan adalah keberadaan mereka di lampu merah karena dapat membahayakan diri mereka dan pengguna lalulintas,” ujarnya, Minggu (30/1).
Ia menyebut bahwa badut-badut itu sebelumnya beroperasi di Kalimantan Selatan, karena di sana mereka merasa tidak aman lantaran kerap dirazia Satpol PP akhirnya berpindah dari satu kota ke kota lainnya termasuk di Kota Pangkalan Bun.
Sebelumnya badut tersebut juga sudah pernah diamankan oleh Satpol PP Kobar dan setelah beberapa waktu akhirnya mereka kembali beroperasi di lampu merah.
Ia berharap agar para badut tidak lagi beraktivitas di lampu merah, tetapi dipersilakan untuk menghibur masyarakat di tempat wisata maupun di taman kota yang banyak dikunjungi oleh masyarakat.
“Silakan ke taman kota dan di Kampung Sega, di sana juga banyak masyarakat dan anak-anak, kalau di lampu merah jelas bahwa ada pelanggaran Perda yang dilakukan,” harapnya.
Rencananya, pakaian badut milik tiga orang yang sebelumnya diamankan Satpol PP tersebut akan disita dan boleh diambil kembali setelah lebaran nanti.
Terkait permintaan masyarakat terhadap penertiban peminta-minta yang ada di lampu merah Jalan Sutan Syahrir, pihaknya juga telah melakukan pengamanan terhadap pelaku yang merupakan penderita tuna rungu itu. “Namun setelah kita serahkan ke Dinsos, ia kembali beraktivitas dan pelaku ini ada keluarganya di Pangkalan Bun,” pungkasnya. (tyo/sla)