Nasib Honorer Kotim Masih Gelap, Tergantung Kebijakan Pusat

ilustrasi honorer
Ilustrasi

SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur, Kalteng belum bisa memberikan kepastian terkait nasib honorer yang akan diputus kontrak tahun depan.

Pasalnya, aturan itu merupakan perintah Undang-Undang yang dikeluarkan pemerintah. Pemkab masih menunggu tindak lanjut kebijakan terkait imbas penerapan regulasi tersebut.

Bacaan Lainnya

”Untuk penyelesaian non-ASN, kami masih menunggu kebijakan aturan lebih lanjut dari pusat. Saat ini yang ada baru kebijakan peraturan terkait pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024,” kata Kamaruddin Makkalepu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Jumat (4/10).

Kamaruddin menyebut saat ini jumlah tenaga kontrak kurang lebih sekitar 2.300 orang. ”Untuk data honorer non tenaga kontrak (tekon), seperti honorer yang dibiayai dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kami masih belum tahu,” katanya.

Baca Juga :  Dipasang 81 Titik, Satu Tiang PJU Harganya Rp50 Juta

Sebelumnya diberitakan, ancaman pengangguran mulai membayangi sejumlah honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur seiring penghapusan tahun depan. Mereka berharap bisa bertahan, yakni melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

”Saya sudah lebih sepuluh tahun jadi honorer dan berharap tahun ini bisa ada keberuntungan,” kata RI, honorer di lingkup Pemkab Kotim, Kamis (3/10).

Anggota DPRD Kotim Dadang Siswanto telah mendesak Pemkab Kotim untuk mencari solusi terhadap PPPK yang tak terakomodir melalui seleksi PPPK. ”Skema mereka (honorer, Red) yang tidak lulus dan tidak tercover ini harus ada. Jangan main pecat saja tahun depan,” tegasnya.

Menurut Dadang, hal ini perlu menjadi perhatian bersama, karena akan banyak orang kehilangan pekerjaan dan banyak keluarga terancam nasibnya. Pemerintah wajib memikirkan nasib tenaga kontrak yang tidak diperpanjang lagi kontraknya. (hgn/ign)



Pos terkait