PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Polres Kotawaringin Barat menangkap tersangka perusakan fasilitas Kantor Desa Umpang, Kecamatan Arut Selatan. Penangkapan menegangkan itu sempat mengancam nyawa aparat penegak hukum. Pasalnya tersangka bernama Samansyah ini menembak anggota kepolisian menggunakan senapan angin dan melukai pelipisnya.
Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman melalui Wakapolres Kobar, Kompol Rendra Aditya Dani mengatakan modus operandi pada kasus ini, berawal saat pelaku berniat menjual mesin penggilingan padi yang tidak lain aset Desa Umpang. Alasan pelaku mesin tersebut sudah tidak bisa digunakan.
Tetapi staf desa melarangnya karena mesin tersebut merupakan aset desa dan tidak sembarangan bisa dijual. Lantas pelaku mengamuk dengan cara merusak kantor desa.
“Kejadian pada Sabtu (8/3) pukul 15.30 WIB. Setelah kejadian tersebut polisi mencoba melakukan upaya penyelidikan dan pengamanan pelaku secara humanis dan persuasif. Kini Samansyah telah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Namun ternyata saat anggota mendatangi rumahnya, ternyata pelaku sudah menyiapkan diri untuk melawan.
“Pelaku sejak awal sudah merencanakan untuk melawan dengan mematikan lampu rumahnya. Petugas sebenarnya datang dengan humanis dan meminta pelaku keluar rumah dengan baik, namun justru pelaku menembak anggota menggunakan senapan angin,” ungkap Rendra.
Usai peristiwa penembakan itu, anggota tetap tidak terpancing dan berhasil mengamankan pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Kobar.
“Anggota kami sekarang sedang dirawat di Rumah Sakit, Alhamdulillah berangsur membaik kondisinya,” ternganya.
Sementara untuk kerugian atas kejadian perusakan kantor desa dan beberapa fasilitasnya diperkirakan mencapai Rp 50 Juta. Kepada pelaku diancam dengan pasal 406 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman 2 tahun penjara.
Sedangkan barang bukti yang diamankan antara lain, kayu, laptop, meja kaca, printer, kipas angin.
Sementara tersangka saat dimintai tanggapan, bahwa dirinya mengaku tidak tahu jika yang datang adalah anggota polisi. “Saya tidak tahu kalau yang datang itu anggota polisi,” ungkap pelaku. (sam/sla)