Nelayan Palangka Raya Temukan Jenazah Bayi di Sungai

Diduga Hasil Aborsi

lokasi temuan mayat bayi
OLAH TKP: Personel Polsek Bukit Batu saat melakukan olah TKP temuan bayi. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Warga Gang Nelayan Ujung, Pelabuhan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, digegerkan dengan temuan jasad bayi yang baru dilahirkan, Sabtu (16/9/2023). Kondisi jenazahnya memprihatinkan dengan tali pusar masih menempel.

Aparat Polsek Bukit Batu langsung melakukan penyelidikan temuan bayi tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Diduga bayi itu hasil hubungan gelap tanpa pernikahan dan sengaja dibuang orang tuanya. Dari hasil visum, diduga bayi tersebut hasil aborsi dengan usia sekitar empat bulan dalam kandungan.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto mengatakan, jasad bayi tersebut ditemukan seorang nelayan. Tubuh bayi itu mengapung dengan posisi tertelungkup tanpa sehelai benang. Temuan jenazah bayi itu kemudian dilaporkan ke Polsek Bukit Batu.

”Menerima laporan tersebut, pihak unit SPKT langsung ke lokasi. Setelah memastikan itu jasad bayi, kami langsung membawanya ke kamar mayat RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya untuk divisum. Dari hasil visum, diduga orok tersebut hasil aborsi,” katanya.

Baca Juga :  Lima Rumah Warga Palingkau Lama Terbakar

Perwira menengah Polri ini mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP, memasang garis polisi, dan meminta keterangan saksi. Diduga pembuang bayi itu bukan warga setempat. Pasalnya, berdasarkan di lokasi itu tidak ada warga yang sedang hamil.

Lebih lanjut Iwan mengatakan, dari keterangan saksi, pada Jumat (15/9) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB, ada pria berbadan gempal yang tidak dikenal mengendarai motor. Pria itu sempat meminta izin buang air di jamban apung warga. Setelah selesai, pria orang tersebut pergi. Pihaknya masih mendalami informasi tersebut.

Dokter Forensik RSUD Doris Sylvanus Ricka Brillianty mengatakan, janin tersebut sudah kurang lebih satu hari dibuang orang tuanya, karena ada pembusukan dan tengkorak kepala yang pecah. Usia janin tersebut kurang lebih empat bulan di dalam perut sebelum dilakukan aborsi.

”Untuk jenis kelamin masih belum diketahui, karena untuk mengetahui jenis kelamin, janin harus berusia tujuh bulan atau delapan bulan. Secara medis, usia janin empat bulan masih dalam tahap proses pembentukan,” katanya. (daq/ign)



Pos terkait