SAMPIT, radarsampit.com – Kabar korban begal di Jalan HM Arsyad, kilometer 34, Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ternyata tidak benar alias hoax.
Hal tersebut diketahui dari keterangan AM (34), suami Yulianti yang mengaku korban perampokan telah mencabut laporan polisi di Polsek Sungai Sampit.
”Laporan korban pembegalan tidak benar,” kata Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny Adventeya Grace Dachi kepada Radar Sampit, Senin (26/2/2024).
Menurut Dachi, informasi peristiwa begal itu ternyata hanya akal-akalan saja. Yulianti rupanya tertipu, mentransfer uang sebanyak Rp 120 juta kepada seseorang.
”Ibu ini (korban) ternyata tidak dibegal, melainkan kena tipu oleh seseorang yang tidak bertanggungjawab,” beber Dachi.
”Setelah merasa tertipu, ibu ini kemudian balik ke rumah. Saat di TKP, ibu ini jatuh dari motor karena kepikiran akibat tertipu tadi,” tambahnya.
Dachi menegaskan, laporan perampokan yang terjadi di wilayah hukumnya pada Sabtu (10/2/2024) lalu ternyata tidak benar. Saat ini, laporan mengenai kejadian itu telah dicabut pelapor.
”Uang sebanyak Rp 120 juta yang ditransfer korban, kami tidak tahu. Namun yang pasti, suaminya sudah mencabut laporan itu,” tandasnya. (sir/fm)