Niat Beli Kijang, Uang Malah Melayang

penipuan pembelian mobil kijang
PENIPUAN: Sulisno pelaku dugaan penipuan saat di Mapolsek Pangkalan Banteng. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BANTENG – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat harus berhati-hati saat hendak bertransaksi baik membeli barang elektronik maupun kendaraan bermotor.

Pasalnya hal ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku penipuan.  Salah satunya seperti yang dialami oleh warga Kecamatan Pangkalan Banteng. Pelaku penipuan kini telah diamankan Polsek Pangkalan Banteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku bernama Sulisno dibekuk aparat Polsek Pangkalan Banteng di sebuah rumah di Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng. “Kami telah berhasil mengamankan satu pelaku penggelapan dan atau penipuan,” kata Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Faisal Firman Gani, Rabu (5/1).

Dijelaskan Kapolsek, saat itu korban yang merupakan warga Desa Marga Mulya didatangi pelaku untuk mengambil uang muka pembayaran karena saat itu telah ada kesepakatan dengan korban terkait pembelian mobil jenis Toyota Kijang Kapsul, hal itu terjadi pada sekitar bulan April tahun 2021 lalu.

Setelah menerima uang itu, pelaku menjanjikan bahwa tiga hari kemudian mobil akan segera diserahkan kepada korban. “Namun kenyataannya setelah ditunggu, mobil yang di janjikan tersangka tidak di berikan kepada korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemalsu Surat Keterangan Rapid Test Dieksekusi

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000 hingga akhirnya melapor ke Polsek Pangkalan Banteng. Selanjutnya dari Polsek setelah menerima laporan itu dan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pangkalan Banteng menangkap pelaku pada Selasa (4/1) sekitar jam 22.00 WIB.

“Pelaku ini disangkakan dengan tindak pidana penggelapan dan atau penipuan,  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana,” pungkas Kapolsek. (rin/sla)



Pos terkait