Niat Maju Pilkada Sukamara, Kaspinor Ajukan Pengunduran Diri sebagai Pj Bupati

Kaspinor
Kaspinor Pj Bupati Sukamara

SUKAMARA, radarsampit.com – Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Alasan pegunduran dirinya itu, terkait dengan niatan dirinya untuk mengikuti pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) 2024. Namun hingga saat ini, belum ada keputusan terkait permohonan itu sehingga dirinya masih tetap bertugas sebagai kepala daerah.

Bacaan Lainnya

“Tinggal menunggu apakah disetujui atau tidak oleh  Kementerian Dalam Negeri, karena itu kewenangan presiden melalui kemendagri,” ujar Kaspinor.

Ia menjelaskan, dirinya juga mengajukan calon pengganti yang harus melalui proses dan tahapan dari pemerintah kabupaten (pemkab), kemudian di pemerintah provinsi (pemprov) hingga keluar keputusan dari kemendagri atas persetujuan dari presiden.

Sehingga lanjut Kaspinor, sebelum diterbitkannya SK pemberhentian dan pengangkatan yang baru (pengganti) maka penjabat bupati Sukamara tetap menjalankan tugas seperti biasa dan belum ada perubahan dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Sukamara.

Baca Juga :  22 Tersangka Ditangkap, 1 Kilogram Lebih Sabu Dimusnahkan

“Semua melalui proses dan tahapan sehingga bukan artinya begitu ada permohonan pengunduran diri bisa langsung mundur, tetapi sampai dicabut dahulu SK dari Kemendagri. Prosesnya masih berjalan hingga ada keputusan pencabutan dan pemberhentian secara hormat sebagai penjabat bupati dan ada calon pengganti hingga pelantikan,” urainya. (fzr/gus)



Pos terkait