Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, mengungkapkan identitas kedua pelaku adalah Boban Adam Pratama (24) dan Kenlian Kurnia Puja (28).
Mereka diketahui tinggal bersama di sebuah indekos di wilayah Piyungan, Bantul. “Mereka memang mengaku sebagai polisi untuk membuat korban tak berdaya,” tegas AKP Riski.
Diajak Berkeliling Jawa dalam Kondisi Disekap. Setelah berhasil diamankan, penyelidikan mendalam pun dilakukan. Hasilnya, polisi berhasil menemukan lokasi penyekapan korban.
Sungguh miris, selama lima hari WK diajak berkeliling ke berbagai kota di Pulau Jawa dalam kondisi tidak bebas dan di bawah tekanan.
Kasubnit III Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Hauzan Zaky Rizqullah, menambahkan bahwa pasangan kriminal ini ternyata bukan pemain baru.
Mereka sebelumnya pernah melakukan aksi serupa, namun dengan skala yang lebih kecil dan hanya sebatas penipuan. “Kali ini mereka nekat melibatkan penyekapan dan ancaman fisik,” ungkap Ipda Hauzan.
Atas perbuatan kejinya, pasangan sejoli ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 333 KUHP tentang pemerasan dan penyekapan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kisah tragis yang dialami WK ini menjadi pengingat keras bagi kita semua bahwa dunia maya, khususnya kencan online, menyimpan potensi bahaya yang nyata.
Jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal di dunia maya, apalagi sampai menyerahkan diri untuk bertemu tanpa melakukan verifikasi dan tanpa memberitahu orang terdekat.
Kehati-hatian adalah kunci untuk menghindari diri dari jebakan kriminalitas yang semakin beragam modusnya. (jpg)