Niatnya Les Pelajaran, Bocah di Kalteng Ini Malah Terima Pencabulan

persetubuhan
ilustrasi (jawapos)

SAMPIT, radarsampit.com – Seorang pria berinisial AS (49) diringkus aparat kepolisian. Warga yang tinggal di Kecamatan Telawang itu ditangkap setelah diduga mencabuli lima anak di bawah umur. Pelaku yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap Satreskrim Polres Kotim pada Maret lalu.

Dari keterangan polisi, kasus tersebut terungkap saat salah satu korban bercerita tentang perbuatan bejat pelaku.Kepada temannya, korban mengaku kelaminnya dipegang saat sedang les di rumah pelaku.

Bacaan Lainnya

Cerita korban rupanya didengar guru. Sang guru yang kaget langsung memanggil korban dan dua temannya. ”Saat ditanya, korban mengaku dirinya dicabuli pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, Rabu (5/6).

Mendengar hal itu, guru korban melaporkan kejadian tersebut ke orang tua korban. Merasa tak terima, kasus itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Pelaku diciduk di kediamannya.

Baca Juga :  Tiga Sekawan Masuk Bui Setelah Sukses Menggarong di Kantor PLN

”Setelah diinterogasi, rupanya korbannya ada lima orang. Lima korban tersebut merupakan anak didik istri pelaku,” katanya.

Iyudi menuturkan, perbuatan bejat pelaku dilakukan saat lima korbannya sedang les privat di rumahnya. ”Sambil menunggu istrinya datang, AS kemudian melancarkan aksinya,” katanya.

Pelaku dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (sir/ign)



Pos terkait