Nihil Penawaran, Sembilan Kendaraan Tak Laku Saat Dilelang

Nihil Penawaran Sembilan Kendaraan Tak Laku Saat Dilelang
TAK LAKU: Salah satu kendaraan yang masih tersisa karena nihil penawaran saat pelaksanaan lelang aset Pemerintah Kabupaten Sukamara beberapa hari lalu. (FAUZIANUR/RADAR PANGKALAN BUN)

SUKAMARA – Lelang kendaraan dan aset daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara bekerja sama dengan KPKNL Pangkalan Bun beberapa waktu lalu masih menyisakan 7 unit kendaraan roda dua, 1 unit mobil, dan 1 unit dump truk.

Masih tersisanya sejumlah unit kendaraan disebabkan karena tidak adanya penawaran saat dibuka lelang secara online.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Sukamara Prihatin Suriansyah melalui Kasubbid Pemanfaatan dan Penghapusan Aset BPKAD Sukamara Erick Sabati menjelaskan bahwa masih tersisa 9 unit kendaraan yang nihil penawaran.

Sedangkan bagi pemenang lelang diberikan batas waktu pelunasan pada hari Senin (20/12) hari ini (kemarin). Jika tidak dilunasi, maka uang jaminan yang sudah disetorkan saat pendaftaran akan masuk kas negara.

“Hari ini (Senin) batas waktu pelunasan. Jika semua pemenang lelang melunasi, maka potensi pendapatan dari pelaksanaan lelang mencapai Rp 572 juta lebih,” tukas Erick Sabati.

Sekadar diketahui, kendaraan dinas yang dilelang berupa kendaraan roda dua sebanyak 29 unit dan mini bus roda empat sebanyak 6 unit, rodan enam berupa dump truck sebanyak 2 unit dan alat berat berupa 1 unit eskcavator CAT serta 1 unit Asphal Spayer + CompressorIngersoll Rand 185.

Baca Juga :  Pemdes Sungai Damar Bangun Klaster Tambak Udang Vaname

Proses lelang dilaksanakan secara online melalui http://lelang.go.id dengan sistem penawaran menggunakan open bidding atau penawaran terbuka. Bagi peserta juga diwajibkan menyetor uang jaminan lelang. Jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang diisyaratkan dalam pengumuman lelang, dan disetorkan sekaligus alias bukan dicicil. (fzr/sla)

 



Pos terkait