PANGKALAN BUN, RadarSampit.com – Mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah menyerahkan kendaraan dinas Toyota Alphard yang selama ini digunakan untuk menunjang operasional dalam berbagai kegiatan pemerintahan.
Penyerahan mobil dinas Toyota Alphard berwarna putih dengan nomor polisi KH 1 Gu tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kotawaringin Barat dengan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Suyanto, Kepala BPKAD Kobar serta pejabat daerah lainnya, Rabu (25/5).
Hj Nurhidayah mengatakan bahwa penyerahan mobil dinas yang merupakan bagian dari fasilitas yang diberikan negara selain gaji dan tunjangan tersebut merupakan bentuk kewajiban. Selain itu selama lima tahun menjabat sebagai kepala daerah telah mendapatkan sarana dan prasarana dari negara, baik berupa gaji dan tunjangan.
“Bahkan sarana pendukung selama saya menjalankan tugas yaitu berupa aset mobil dinas ini, maka pada hari ini saya serahkan kembali KH 1 GU ini kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Hj. Nurhidayah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah mendukung dan membantu selama menjalankan tugas sebagai bupati masa bakti 2017-2022.
Diharapkannya aset yang telah ia kembalikan tersebut dapat dipergunakan lagi bagi kepentingan operasional pejabat yang akan menggantikannya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
“Saya sekali lagi mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada saya, dan mobil dinas ini dapat kembali digunakan untuk menunjang operasional Penjabat yang baru,” harapnya.
Sekretaris Daerah Suyanto, menyampaikan jika penyerahan aset mobil dinas ini adalah cerminan kepatuhan terhadap perundang-undangan dalam tata kelola barang milik daerah.
“Terima kasih saya sampaikan kepada ibu Hj. Nurhidayah yang dengan rasa kegembiraan menyerahkan mobil dinas kepada pemerintah daerah,” pungkasnya. (tyo/sla)