Objek Vital Jadi Sasaran Patroli Polisi

Personel Sabhara Polresta Palangka Raya menggelar patroli ke sejumlah bank
PATROLI: Personel Sabhara Polresta Palangka Raya patroli ke perbankan untuk antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA –  Personel Sabhara Polresta Palangka Raya menggelar patroli ke sejumlah bank, pemukiman, pasar, rumah tahanan, dan lembaga pemasyarakatan, Rabu (6/40).  Patroli guna memastikan lingkungan masyarakat aman.

”Kita terus bergerak untuk antisipasi gangguan kamtibmas. Patroli guna memastikan lingkungan masyarakat aman setiap waktu,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, Kamis (7/4).

Bacaan Lainnya

Gatoot mengatakan, kepolisian menyambangi  Bank Kalteng, Bank BRI, Bank BNI, Bank BCA, Bank Mandiri, dan Bank BSI. Tim berpatroli dengan rute Jalan Tjilik Riwut – Jalan KS. Tubun – Jalan Ahmad Yani  – Jalan Galaxy – Jalan Adonis Samad – Jalan Ir. Soekarno.

”Kami mengingatkan, segera melapor jika terjadi kriminalitas. Kami ingin memberikan rasa aman, sekaligus menjalin kemitraan dengan warga,” ujar perwira pertama Polri ini.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara, Radar Sampit Beri Kejutan Polres Kotim

Petugas akan bertindak tegas jika ada oknum yang membuat keresahan dan tindak pidana. Misalnya pencurian, curanmor, jambret, dan lain sebagainya.

Sementara itu, Kapolsek Sebangau Iptu Dhini Fitriana Lestari mengatakan, petugas tidak hanya melakukan patroli di kawasan pemukiman dan lokasi keramaian, tapi juga meningkatkan pengawasan di objek vital.

”Kami meminta warga untuk waspada serta sama-sama menjaga kamtibmas. Jika terjadi pidana segera laporkan agar segera ditindaklanjuti,” tandasnya.

Patroli juga dilakukan personel Polsek Bukit Batu Aipda Poniman dengan mendatangi kantor Kecamatan Bukit Batu di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 33, Masjid AT-Taqwa Tangkiling, dan Indomaret Tangkiling di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 34.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana. Kami juga tetap mengingatkan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” pungkasnya. (daq/yit)



Pos terkait