Oknum Eks Pencatat KWH Jalani Sidang Pencurian

ilustrasi pencurian
Ilustrasi pencurian/Jawa Pos

NANGA BULIK, radarsampit.com – Seorang pelaku pencurian spesialis rumah kosong, hari mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Nanga Bulik.  Jaidi Asmawi Al Gani Bin Abdul Qadir,  didakwa dengan pasal pencurian , yakni pasal 363 KUHP.

Dipaparkan dalam dakwaan, aksi pencuriannya telah dilakukan pada sembilan lokasi. Dan terakhir berakhir di sebuah rumah milik anggota polisi di Jalan Kartini RT 11 Kelurahan Nanga Bulik Kecamatan Bulik.

Bacaan Lainnya

Jaksa penuntut umum Taufan Afandi membeberkan, pada hari Rabu tanggal 1 November 2023, terdakwa  berangkat menuju sebuah rumah di Jalan Kartini menggunakan sepeda motor.  Ketika itu, pekerjaan pria ini  adalah pegawai lepas PLN yang bertugas mendata jumlah KWH di setiap rumah warga.

Namun  ketika terdakwa akan mendata jumlah KWH dirumah  Nuryanto ,  ia  mengetuk pintu dan membunyikan bell. Lantaran tidak ada orang yang keluar dari dalam rumah, terdakwa pun mencoba berjalan memutar sampai ke bagian belakang rumah untuk memeriksa keadaan di sekitar rumah tersebut. “Melihat pintu rumah bagian belakang tidak terkunci, munculah niat terdakwa untuk masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang berharga dari dalam rumah tersebut,” ungkap Taufan.

Baca Juga :  BTS Fungsional, Warga Pedalaman Lamandau Akhirnya Bisa Video Call

Selanjutnya, terdakwa pun pun dengan cepat masuk ke dalam rumah dan menggasak  3 buah celengan yang tersimpan di atas lemari . Sesampainya di rumahnya, lalu terdakwa menghitung jumlah uang yang ada di dalam 3 buah celengan tersebut dan ia mendapatkan jumlah uang dengan total sebesar Rp10 juta dari hasil mencuri.

Selanjutnya sekitar Pukul 11.30 WIB, ketika istri korban pulang kerumah langsung menyadari bahwa 3 buah celengannya telah hilang. Dan didekat dapur ia melihat jejak sepatu. Sehingga iapun langsung menghubungi suaminya yang merupakan anggota Satreskrim Polres Lamandau.

Saat Nuryanto (korban pemilik rumah) melihat rekaman CCTV , terlihat ada orang masuk rumah  menggunakan helm merk KYT warna Hitam Doft dengan striker SSS warna kuning, beserta jaket warna hitam, menggunakan sepatu hitam mengambil tabungan di dalam kamar dengan plastik kuning.  Dari cctv luar juga terekam  orang tersebut melewati depan rumah menggunakan motor smash warna hitam.



Pos terkait