Oknum Guru SD Selingkuh dengan Kades

Digerebek Suami di Hotel saat Rayakan Malam Tahun Baru

selingkuh
ilustrasi penggerebekan pasangan selingkuh (grafis/Jawa Pos Radar Tulungagung)

RadarSampit.com – BS, Oknum Kepala Desa Bumiayu, Kecamatan Kajoran bersama M, oknum guru SD Negeri Bumiayu digerebek saat ‘ngamar’ di hotel pada perayaan tahun baru 2023.

Penggrebekan itu dilakukan oleh suami M yakni HW yang selama ini menaruh curiga keduanya menjalin hubungan terlarang alias perselingkuhan.

Bacaan Lainnya

Camat Kajoran Pranowo membenarkan, BS dan M digerebek dan ditangkap di Hotel sekitar Pantai Ayah dini hari sekitar pukul 01.00 WIB (1/1/2023). Penggrebekan dilakukan HW bersama aparat Polres Kebumen.

“Kondisinya masih biasa. Posisi saat itu tidak begitu (berhubungan badan, red),” katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang di Kantor Kecamatan Kajoran Selasa (3/1).

Saat digerebek di kamar nomor 15, lanjutnya, mereka berdua berada di ruangan terpisah. M sedang berada di kamar mandi hanya mengenakan kain batik warna coklat yang menutup dada hingga kaki. Sementara BS mengenakan celana pendek dan kaos tampak kaget ketika aparat datang.

Baca Juga :  Kendaraan Tanpa Pelat Nomor Bakal Ditilang Manual

“Sang suami ini sebenarnya sudah curiga sejak beberapa bulan yang lalu,” terangnya.

Dijelaskan Pranowo, M adalah guru PPPK di SD Negeri Bumiayu, setelah beberapa tahun menjadi guru honorer. Sementara suaminya bekerja di koperasi sekitar Kaliabu, Salaman. Pernikahan M dengan HW telah dikaruniai dua anak. Sementara Kades Bumiayu seorang duda. Ia cerai hidup dengan istrinya dan juga dikaruniai dua anak.

“Baru berjalan sepertiga periode. Masih menjabat itu hingga 2025,” terangnya.

Terkait dengan sanksi, pihaknya menunggu kajian dari Bupati dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Magelang. Saat ini masih menunggu pelimpahan berkas dari Polres Kebumen setelah mengamankan barang bukti seperti gawai dan lainnya. “Kami hanya manut sesuai instruksi saja,” tandasnya.

Sementara, Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kajoran Muhtadin membenarkan peristiwa tak senonoh yang dilakukan oleh kedua ASN itu. Ia menceritakan, pada Senin (2/1) HW telah mendatanginya dan melaporkan penggrebekan. “Suaminya M ini sudah punya bukti komplit foto dan video yang ditunjukkan ke saya,”



Pos terkait