Oknum Pegawai Puskesmas Diduga Lecehkan Umat Hindu Kaharingan

hindu kaharingan
PERNYATAAN SIKAP:  Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Katingan Sidie Duyan bersama beberapa tokoh dari agama Hindu Kaharingan menyatakan sikap di Balai Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan. HARI SUSILO/RADAR SAMPIT

KASONGAN, radarsampit.com – Diduga menghina dan melecehkan agama Hindu Kaharingan, postingan dari akun Facebook Karya Banda dilaporkan ke pihak berwajib.

Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Katingan, Sidie Duyan menyebutkan, postingan dari status akun Facebook Karya Banda membuat ketersinggungan dan dinilai tidak menghargai kerukunan umat beragama.

Bacaan Lainnya

Postingan yang diunggah akun Facebook Karya Banda yang juga merupakan warga Katingan telah menghina dan melecehkan agama Hindu Kaharingan.

“Pada 24 Juli 2024, akun Facebook Karya Banda memposting status yang berbunyi Ranying Hatalla Langit, Jata Manggalang Petak, Lamantek Tau Mepet dengan emoji tertawa. Postingan tersebut sangat jelas telah melukai hati umat Hindu Kaharingan di Kalimantan Tengah (Kalteng), sehingga kami melaporkannya ke Polres Katingan,” kata Sidie Duyan, Minggu (28/7/2024) tadi.

Menurutnya, kalimat tersebut sudah menyalahi apa yang diajarkan agama dalam menyebut nama Tuhan seperti saat dilakukan dalam berdoa baik yang tertuang dalam kitab suci Panaturan maupun saat ritual dan ibadah.

Baca Juga :  Insiden Kejurda Motoprix Katingan jadi Pembelajaran

”Raying Hata Langit adalah sebutan Tuhan Kami, Jata Balawang Bulau artinya Zat Suci tidak ada Jata Manggalang Petak, Lamantek Tau Mepet artinya sangat kotor sekali dan sangat melecehkan dan penghinaan terhadap Tuhan umat agama Hindu Kaharingan,” jelasnya.

Bahkan kata Sidie, pihaknya sudah memanggil dan menunggu yang bersangkutan, tetapi sampai saat ini tidak ada pernah datang dan belum memiliki iktikad yang baik dalam menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

Pihaknya telah membuat kesepakatan dengan tokoh masyarakat, Majelis Adat Kaharingan dan pengurus Lembaga  Pengembangan Tandak Intan Kaharingan untuk melaporkan dugaan penghinaan tersebut agar diproses secara hukum.

Sidie menyebutkan, pihak yang bersangkutan merupakan salah satu staf di Puskesmas Tumbang Samba dan berasal dari warga Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

“Sebetulnya kami berniat baik untuk meminta klarifikasi postingan tersebut dengan cara damai dan kekeluargaan. Namun, pihak yang bersangkutan tidak menanggapinya,” pungkasnya. (sos/fm) 



Pos terkait