PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Tabir gelap menyelimuti penemuan mayat BA di kawasan perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan 6 Desember lalu. Meski Polda Kalteng resmi menetapkan dua tersangka dalam perkara itu, masih banyak misteri seputar kasus yang disebut sebagai pencurian dengan pemberatan itu.
Dalam keterangan pers yang digelar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pengembangan. Adapun tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus itu, yakni Brigadir AKS dan MH, warga sipil yang berprofesi sebagai sopir taksi online.
Erlan mengatakan, Kapolda Kalteng turut berduka cita atas kematian korban. ”Pak Kapolda juga meminta maaf kepada pihak keluarga dan masyarakat atas perbuatan oknum,” katanya, Senin (16/12).
Erlan menuturkan, penyidik mengusus kasus itu sesuai aturan, berkeadilan, dan transparan. Untuk oknum yang bertugas di Polresta Palangka Raya, ditangani langsung Bid Propam Polda Kalteng. Prosesnya terus berjalan dan langsung diback-up Mabes Polri dan diawasi Kompolnas.
”Siapa pun yang melakukan tindak pidana, akan diproses hukum. Polda Kalteng menjunjung tinggi profesional dalam bekerja, terbuka atas saran dan kritik. Kami akan lakukan kasus ini dengan tuntas dan benar,” katanya.
Mengenai kronologi, Erlan tak merinci secara jelas. Dia hanya menyebutkan perkara itu seluruhnya masih berproses dan dalam penyelidikan mendalam.
”Kami akan update nanti. Semua masih dalam lidik mendalam. Pokoknya masih dalam proses, sabar dahulu,” katanya.
Kabid Propam Polda Kalteng Pol Nugroho Agus Setiawan memastikan AKS yang berpangkat brigadir dipecat tidak dengan hormat. Pihaknya telah melakukan audit investigasi selama beberapa hari dan menggelar sidang kode etik profesi.
”Pelaku atau oknum Brigadir AKS melakukan perilaku perbuatan tercela. Sudah dinyatakan diberhentikan tidak dengan hormat,” kata perwira menengah Polri ini.
Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait temuan mayat di kebun sawit di Katingan, Jumat (6/12). Tim gabungan Satreskrim Polres Katingan dan Ditkrimum Polda lalu melakukan penyelidikan dan penanganan.