Ombudsman Kalteng Bentuk Tim Pengawasan PPDB 2023

ombudsman
Ilustrasi

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah (ORI Kalteng) membentuk tim pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

”Tim inti pengawasan terdiri atas tiga orang asisten bidang pencegahan malaadministrasi yang dibantu sekretariat Ombudsman Kalteng,” kata Kepala Keasistenan Pencegahan ORI Kalteng Ary Andriyan di Palangka Raya, Jumat.

Dia mengatakan, masa pengawasan yang dilakukan ORI Kalteng dimulai dari awal pendaftaran sampai dengan berakhirnya PPDB. “Pengawasan PPDB ini dilakukan secara langsung untuk sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD) sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat,” katanya.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Disdik Kota Palangka Raya, Kanwil Kemenag Kalteng, dan Kemenag Kota Palangka Raya untuk memaksimalkan pencegahan malaadministrasi selama PPDB.

Pada pelaksanaan pengawasan, kata dia, orang tua atau wali murid dapat menyampaikan pengaduan langsung melalui kantor ORI, telepon, WA atau email ORI Kalteng.

ORI Kalteng juga akan melakukan wawancara terbuka ke sekolah yang akan dijadikan sampel pengawasan. Wawancara akan dilakukan dengan pejabat yang memahami PPDB, panitia PPDB, dan orang tua atau wali siswa.

Baca Juga :  Tiga Warga Tertimbun Tanah Longsor

“Pada tahun ini ORI Kalteng hanya melakukan pengawasan secara langsung di Kota Palangka Raya, sedangkan untuk kabupaten lain dapat menyampaikan pengaduan secara online melalui kanal pengaduan yang ada,” kata Ary.

Dia pun mengimbau Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama serta satuan pendidikan untuk dapat menginformasikan kanal pengaduan internal secara luas. “Imbauan yang paling penting adalah jangan ada pungutan. Sekolah dilarang untuk melakukan pungutan apalagi yang mempengaruhi hasil PPDB,” katanya.

Jika mendapati indikasi pelanggaran pada proses PPDB, kata dia, orang tua atau wali siswa dapat menyampaikan pengaduan langsung ke ORI Kalteng dan identitas yang bersangkutan akan dirahasiakan. (ant/sla)



Pos terkait